Janji Manis Pejabat Indramayu Terkait Sengketa Lahan Warga dan PT Tesco Indomaritim Dinilai Isapan Jempol

Janji Manis Pejabat Indramayu Terkait Sengketa Lahan Warga dan PT Tesco Indomaritim Dinilai Isapan Jempol

MJ. Indramayu – Janji manis yang dilontarkan sejumlah pejabat Kabupaten Indramayu terkait sengketa lahan antara warga terdampak pembangunan PT Tesco Indomaritim dengan perusahaan, kini terkesan hanya sebagai angin lalu.

Warga menilai pernyataan Suratno, Kabid Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Indramayu, dan A Bagus Trisnandi, Camat Sukra, yang sebelumnya digaji dari pajak rakyat, belum juga terealisasi hingga saat ini.

Suratno, dalam pertemuan dengan awak media pada 23 September 2024, pernah berjanji bahwa pihaknya akan menutup dan menyegel aktivitas PT Tesco Indomaritim pada tanggal 27 September 2024.

Selain itu, ia juga menyampaikan rencana untuk memanggil kedua belah pihak yang bersengketa guna menyelesaikan permasalahan lahan, termasuk mempertemukan Direktur PT Tesco Indomaritim, Jamin Basuki, dengan pemilik lahan.

Namun, hingga kini, janji tersebut belum terwujud. Penutupan dan penyegelan yang dilakukan pada PT Tesco Indomaritim ternyata tidak mengakhiri aktivitas perusahaan, meskipun dijanjikan bahwa sidak akan dilakukan untuk menindak tegas jika aktivitas tersebut tetap berjalan. Warga yang terdampak pembangunan, termasuk pemilik lahan yang terisolir dan terganggu saluran irigasinya karena ditutup perusahaan tanpa izin, masih merasakan dampak negatif yang belum tertangani.

“Kami merasa dibohongi oleh para pejabat. Pernyataan mereka hanya untuk pencitraan, tapi masalah kami tak kunjung diselesaikan,” keluh seorang warga yang lahannya terisolir.

Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Indramayu, Esmega, juga mendapat sorotan. Warga menilai sikap Satpol PP yang tidak tegas dalam menangani kasus ini seolah membuat institusi tersebut terkesan seperti “macan ompong”.

Bahkan, ucapan salah satu pekerja PT Tesco Indomaritim yang menyebutkan bahwa Satpol PP “mengadu domba” viral dan semakin memancing kekecewaan publik.

Sementara itu, Camat Sukra, A Bagus Trisnandi, sebelumnya juga berjanji untuk mempertemukan pemilik lahan dengan pihak perusahaan pada 16 dan 17 Juli 2024, namun pertemuan tersebut tak pernah terjadi hingga kini. Warga semakin kecewa dengan lambannya penanganan sengketa ini.

“Kami sudah sangat kecewa. Mereka tahu masalah kami, tapi tidak ada tindakan nyata. Seakan-akan mereka tidak peduli, padahal gaji dan fasilitas mereka dari pajak masyarakat,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.

Masyarakat terdampak berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dan transparan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka menuntut keadilan dan kepastian agar sengketa lahan ini dapat diakhiri dengan solusi yang adil bagi semua pihak.

Penulis: Rudolf /TimEditor: Red