Kadinkes Batam Bantah Keras Dugaan Permintaan Iuran untuk Hentikan Perkara

Kadinkes Batam Bantah Keras Dugaan Permintaan Iuran untuk Hentikan Perkara

MJ. Batam – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, Sp.OG, menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya terkait permintaan iuran kepada Kepala Puskesmas guna menghentikan proses penyelidikan dugaan korupsi di Polresta Barelang adalah tidak benar.

Tuduhan tersebut muncul dari salah satu media online lokal yang menyebutkan bahwa Didi memerintahkan Kepala Bidang (Kabid) untuk meminta uang secara kolektif dari Kepala Puskesmas.

“Itu tidak benar. Tidak pernah saya menyuruh Kabid untuk melakukan hal itu. Kami malah menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Barelang terkait dugaan korupsi tersebut,” tegas Didi dalam pernyataannya pada Senin (7/10/2024).

Didi juga menambahkan bahwa tidak ada negosiasi atau upaya apapun dari pihaknya untuk menghentikan proses pemeriksaan terkait kasus tersebut.

“Dipastikan tidak ada proses negosiasi dengan kepolisian untuk menghentikan pemeriksaan ini,” ujar Didi dengan tegas.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pengadaan susu bagi ibu hamil yang menjadi pokok permasalahan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Proses pengadaan sudah sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa, dan dalam hal ini dipastikan tidak ada kerugian negara,” jelasnya.

Didi memastikan bahwa semua barang yang telah diadakan telah didistribusikan ke puskesmas sesuai dengan jumlah sasaran ibu hamil yang telah ditetapkan, serta masih terdapat sisa pagu anggaran sebesar Rp 609.000.000.

Di akhir pernyataannya, dr. Didi Kusmarjadi menegaskan kembali bahwa pihaknya akan tetap kooperatif dan menghormati proses pemeriksaan hukum yang sedang berjalan.

“Kami sangat kooperatif dan menghargai proses pemeriksaan yang sedang berlaku,” tutupnya.

Penulis: Saleh Editor: Red