“Kapolsek Koja Ajak Warga RW 05 Tugu Utara Sinergi Lewat Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling”

“Kapolsek Koja Ajak Warga RW 05 Tugu Utara Sinergi Lewat Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling”

MJ. Jakarta Utara – Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, SH, MH, melaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama warga di Kantor Sekretariat Pos Satkamling RW 05, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (23/10/2024).

Acara yang dihadiri oleh sekitar 30 warga ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dengan masyarakat serta membahas isu-isu keamanan yang tengah dihadapi.

Dalam sambutannya, Kompol Andry Suharto memperkenalkan diri sebagai Kapolsek yang baru, sambil menekankan pentingnya sinergi antara warga dan aparat keamanan. “Saya memperkenalkan diri sebagai Kapolsek yang baru, dan kita sudah saling mengenal karena tempat tinggal saya tidak jauh dari sini,” ujarnya.

Kapolsek juga mengajak warga untuk lebih waspada, terutama dalam mengawasi anak-anak mereka di tengah meningkatnya tren tawuran di wilayah tersebut. “Tolong jaga anak-anak kita agar tidak keluar rumah tanpa pengawasan, terutama jika mereka masih bersekolah. Jika sampai malam belum pulang, segera cari tahu keberadaannya agar tidak terjadi hal yang mengganggu ketertiban masyarakat,” pesannya.

Ia juga mengingatkan warga untuk tetap menjaga kekompakan dan kedamaian menjelang Pilkada serentak 2024. “Mari kita saling bersinergi, meskipun ada perbedaan. Jangan sampai ada hal yang mengganggu wilayah keamanan dan ketenteraman kita,” tambah Kapolsek.

Pada kesempatan tersebut, Ketua RW 05, Sutiknyo, mengajukan beberapa pertanyaan kepada Kapolsek, salah satunya terkait keberadaan anggota Pokdar Kamtibmas di setiap RW dan penindakan terhadap pelaku kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penyalahgunaan narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Andry Suharto menjelaskan bahwa keberadaan anggota Pokdar Kamtibmas masih terbatas dan mengajak warga yang ingin menjadi sukarelawan untuk mendaftarkan diri ke Ka Sektor masing-masing. Ia juga menjelaskan bahwa pelaku tawuran yang tidak menyebabkan korban sering kali dipulangkan karena pelaku masih di bawah umur dan dilindungi oleh UU Perlindungan Anak.

“Namun, jika pelaku membawa senjata tajam, pasti akan diproses hukum,” tegasnya. Sementara itu, pelaku narkoba dengan barang bukti di bawah 1 gram akan diproses untuk rehabilitasi sesuai ketentuan undang-undang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Koja AKP Slamet Radjiman, Ps Panit 1 Unit Binmas Aiptu Rofik, Ka Sektor Pokdar Kamtibmas Tugu Utara Sumarna, anggota Pokdar Kamtibmas, para Ketua RT, perwakilan Karang Taruna, serta perwakilan warga sekitar.

Acara Ngopi Kamtibmas ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Koja.

Penulis: Soleh Editor: Red