Kedunguan atau Pencitraan? Camat Sukra dan Kades Tegal Taman di Bawah Sorotan Publik Pasca Penutupan PT Tesco Indomaritim

Kedunguan atau Pencitraan? Camat Sukra dan Kades Tegal Taman di Bawah Sorotan Publik Pasca Penutupan PT Tesco Indomaritim

MJ. Indramayu – Di tengah sorotan publik atas penutupan PT Tesco Indomaritim yang telah merugikan warga Desa Tegal Taman, Camat Sukra, Asep Trisnadi, dan Kepala Desa Tegal Taman, Makrus Hadi Prayitno, terlihat sibuk memamerkan foto-foto kegiatan perbaikan tanggul saluran irigasi.

Aktivitas tersebut berlangsung setelah hampir tiga musim ditutup oleh perusahaan tersebut, memunculkan pertanyaan besar mengenai komitmen dan keseriusan kedua pejabat dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga.

Kegiatan yang dilakukan oleh Camat Sukra dan Kades Tegal Taman tersebut terpantau oleh tim liputan dan warga pemilik lahan yang memantau perkembangan janji-janji Kades Tegal pada Kamis, 24 Oktober 2024. Namun, ketidakhadiran mereka saat penutupan PT Tesco Indomaritim pada 27 September lalu menimbulkan kekecewaan di kalangan warga.

Asep NS, seorang pimpinan redaksi media online yang memantau perkembangan kasus ini, menyoroti ketidakhadiran Camat Sukra dan Kades Tegal Taman saat penutupan PT Tesco Indomaritim. Penutupan tersebut dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP Kabupaten Indramayu berdasarkan hasil monitoring Ombudsman RI atas pelanggaran izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk penutupan saluran irigasi yang merugikan warga.

“Ironisnya, saat penutupan tersebut, Camat Sukra dan Kades Tegal Taman justru tidak hadir, memicu kekecewaan warga yang selama ini berjuang untuk mendapatkan hak mereka,” ujar Asep NS. Ia juga mempertanyakan mengapa kedua pejabat baru “beraksi” setelah PT Tesco Indomaritim ditutup dan disegel, menegaskan bahwa tindakan ini tampak sebagai upaya pencitraan semata.

Asep NS mengungkapkan bahwa warga yang memiliki sertifikat resmi terkait lahan yang terisolir akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim harus mengikuti prosedur ketat untuk mengakses lahan mereka. Mereka diharuskan melalui gerbang depan perusahaan yang telah membongkar akses jalan menuju lahan milik warga.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata, di mana warga pemilik lahan yang sah dipersulit aksesnya oleh perusahaan yang telah terbukti melanggar izin dan merugikan lingkungan,” ungkap Asep NS.

Camat dan Kades Tegal Taman seharusnya menjadi pelayan masyarakat yang berdedikasi, namun ketidakpedulian mereka terhadap permasalahan yang ada menimbulkan kritik. Ketidakhadiran saat penutupan dan tindakan perbaikan yang terkesan tidak serius menandakan kurangnya komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi warga.

Harapan publik adalah agar Camat dan Kades dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat. “Apakah yang dipertontonkan oleh Camat Sukra dan Kades Tegal Taman adalah sebuah ‘kedunguan’? Mereka perlu menjawab pertanyaan ini,” kata Asep NS.

Masyarakat Desa Tegal Taman berharap akan ada tindakan nyata dari Camat Sukra dan Kades Tegal Taman dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. “Kami menunggu bukti komitmen mereka untuk memperbaiki kondisi yang ada, bukan hanya pencitraan belaka,” ungkap salah satu warga.

Tim liputan salah satu media online berencana untuk mewawancarai Camat Sukra dan Kades Tegal Taman guna mendapatkan klarifikasi mengenai permasalahan ini. Sementara itu, aktivitas PT Tesco Indomaritim yang masih berlangsung meskipun di bawah segel penutupan juga menjadi perhatian warga dan aktivis.

Saat dihubungi melalui WhatsApp untuk dimintai keterangan, Camat Sukra tidak memberikan respons. Masyarakat dan media berharap agar pejabat pemerintah dapat mendengarkan suara rakyat dan berupaya untuk mengatasi masalah ini secara efektif.

Penulis: TimEditor: Red