Daerah  

Kejari Kota Pekalongan Gelar Upacara dan Tasyakuran Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79

Kejari Kota Pekalongan Gelar Upacara dan Tasyakuran Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79

MJ. Pekalongan – Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan menggelar upacara dan tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI yang ke-79 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No. 5, Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Senin (02/09/2024).

Upacara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejari Kota Pekalongan, Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN), serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kota Pekalongan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pekalongan, Anik Anifah, bertindak sebagai Inspektur Upacara, dengan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Yasozisokhi Zebua, sebagai Perwira Upacara, dan Andi Tyas Tri Wibowo, Kasubsi Datun, sebagai Komandan Upacara.

Dalam sambutannya, Kajari Anik Anifah membacakan amanat Jaksa Agung RI yang menekankan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79 tahun ini mengusung tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal.” Tema ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum serta peran sebagai Advocaat Generaal yang bertugas sebagai pengacara negara.

“Pada usia yang ke-79 tahun ini, meskipun peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali diselenggarakan pasca diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI, kita tetap meneguhkan komitmen untuk mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia,” ujar Kajari Anik Anifah.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga menjelaskan bahwa selama ini, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang jatuh pada 22 Juli kerap dianggap sebagai Hari Lahir Kejaksaan, padahal Kejaksaan RI lahir jauh sebelumnya, tepatnya pada saat Indonesia baru merdeka 15 hari dan Jaksa Agung pertama, Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja, dilantik bersama dengan Kabinet Presidensial pertama.

“Kejaksaan sebagai single prosecution system, satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan di negara ini, menjadi simbol kedaulatan penuntutan yang harus dijaga dari intervensi apapun. Setiap tindakan yang dilakukan harus mencerminkan sikap tegas dalam menjaga independensi Kejaksaan,” tegas Kajari.

Setelah upacara, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan melanjutkan dengan acara tasyakuran yang digelar secara sederhana. Ketua Panitia, Juanda yang juga merupakan Kasi Datun Kejari Kota Pekalongan, menyampaikan bahwa tasyakuran ini diikuti oleh para pejabat struktural, termasuk Kasi/Kasubagbin, Kasubsi/Kaur, Jaksa Fungsional, serta seluruh staf pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua IAD Daerah Kota Pekalongan Ny. Kurniati Yas Zebua, Wakil Ketua IAD Ny. Ratih Juanda, Ketua Bidang Sosial Budaya Ny. Cici Wisnu, Sekretaris Ny. Nurita Edi, dan para anggota IAD Daerah Kota Pekalongan.

Dengan adanya peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa semakin kuat dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

Penulis: Rudolf
Editor: Red