Keluarga Terlapor Pertanyakan Penanganan Kasus Percobaan Pemerkosaan di Tiyuh Penumangan

Keluarga Terlapor Pertanyakan Penanganan Kasus Percobaan Pemerkosaan di Tiyuh Penumangan

MJ. Tulang Bawang Barat – Beberapa bulan lalu, Humas Polres Tulang Bawang Barat menerbitkan pemberitaan terkait kasus percobaan pemerkosaan yang terjadi di Tiyuh Penumangan.

Namun, keluarga terlapor mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penanganan kasus ini yang dinilai lamban dan belum tuntas hingga kini. Kasus tersebut diduga bermula dari dendam lama, terkait kejadian 10 tahun lalu di mana pasangan dari pelapor dituduh telah melakukan pemerkosaan terhadap terlapor.

Pada Kamis (17/10/2024), saat dikonfirmasi oleh awak media, salah satu keluarga terlapor, berinisial Mg (52), menyampaikan kekecewaannya. “Saya mempertanyakan kasus yang menimpa keluarga saya, JI, dan istrinya, RH, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Polres Tulang Bawang Barat. Pelapor, yang diduga telah melakukan pemerkosaan 10 tahun lalu, masih bebas berkeliaran hingga kini,” ungkap Mg.

JI (32) diamankan oleh Polres Tulang Bawang Barat pada Kamis malam, pukul 21.45 WIB, sedangkan istrinya, RH, ditangkap pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama, tepatnya pada 4 Juli 2024. Keluarga menanyakan perkembangan kasus ini kepada penyidik, namun selalu mendapatkan jawaban bahwa masa tahanan diperpanjang tanpa penjelasan lebih lanjut. “Begitu terus jawabannya, seolah tidak ada perkembangan signifikan,” tambah Mg.

Setelah pemberitaan dari beberapa media pada 2 Oktober 2024, keesokan harinya, terlapor JI akhirnya dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas), meski penahanan telah berlangsung lebih dari 60 hari tanpa ada kejelasan lebih lanjut mengenai status hukumnya.

Mg dan keluarga besar berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Lampung mengusut tuntas kasus ini, agar tidak ada pihak yang merasa dikambinghitamkan. “Kami meminta agar kasus ini diungkap tuntas agar tidak berbuntut panjang dan tidak ada lagi korban yang disalahkan menjadi tersangka. Kami khawatir, apakah kasus ini bukan menjadi perhatian Polda Lampung, sehingga Polres Tulang Bawang Barat tampak tidak serius menindaklanjutinya? Kami khawatir ada permainan di balik ini,” ujar Mg.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Tulang Bawang Barat belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini. Pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa dendam 10 tahun silam masih bebas berkeliaran, tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Pihak keluarga berharap ada keadilan dan penanganan yang adil dari aparat penegak hukum, agar kasus ini tidak lagi menjadi sumber ketidakadilan bagi pihak yang terlibat.

Penulis: A. Supriadi/AntoniEditor: Red