MJ. Lampung – Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Tulang Bawang, Andreyadi, angkat bicara terkait temuan tim media mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah kepala kampung di Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan dan keterbukaan informasi publik (KIP) mengenai dugaan pungutan tersebut, yang terus menjadi sorotan.
Andreyadi mengungkapkan bahwa rekan-rekan media sempat mendatangi Kantor Camat Gedung Aji Baru pada Kamis, 6 Juni 2024, namun camat berinisial SO tidak berada di tempat. Menurut keterangan salah satu pegawai kecamatan, camat sedang menghadiri kegiatan di Kampung Sumber Jaya.
Dalam penelusurannya, Andreyadi menghubungi salah satu kepala kampung (kakam) yang berinisial Jarwo. Jarwo membenarkan adanya penarikan dana dari setiap kampung pada tahap pencairan Dana Desa (DD).
“Penarikan dana tersebut memang ada, jumlahnya bervariasi di setiap tahap pencairan. Pada tahap pertama, kami diminta menyerahkan Rp1.000.000, sementara untuk tahap kedua kemungkinan akan mencapai Rp1.500.000,” ujar Jarwo.
Kecamatan Gedung Aji Baru yang terdiri dari sembilan kampung diduga dikenakan pungutan sebesar Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000 di setiap tahap pencairan DD.
Dengan demikian, total pungutan dari sembilan kampung tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Pungutan ini diduga dilakukan dengan dalih untuk mendukung kegiatan kecamatan.
Sementara itu, Camat Gedung Aji Baru berinisial SO, diduga terus menghindar dari upaya konfirmasi wartawan terkait dugaan pungli ini. Setiap kali tim media mencoba meminta klarifikasi, SO selalu memberikan berbagai alasan dan tidak bersedia ditemui.
Menanggapi situasi tersebut, Andreyadi selaku Ketua DPC PPWI Tulang Bawang menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan mendatangi Inspektorat untuk melaporkan secara resmi dugaan korupsi berjamaah di Kecamatan Gedung Aji Baru.
Kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat,” ungkap Andreyadi.
Masyarakat setempat berharap pihak berwenang segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pungli di Kecamatan Gedung Aji Baru, demi menjaga integritas pemerintahan dan keadilan bagi warga.