Ketua DPD RI: Pembangunan Indonesia Harus Berprinsip Keadilan Sosial dan Ekonomi

Ketua DPD RI: Pembangunan Indonesia Harus Berprinsip Keadilan Sosial dan Ekonomi

MJ. Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan bahwa keadilan sosial dan keadilan ekonomi harus menjadi perjuangan utama dalam mencapai tujuan lahirnya Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Alinea ke-empat Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan LaNyalla saat membuka acara Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota Terpilih DPD RI dan DPR RI Periode 2024-2029, yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).

LaNyalla menekankan bahwa pembangunan Indonesia harus berlandaskan pada prinsip keadilan sosial dan ekonomi, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

“Pembangunan yang berlandaskan pada keadilan sosial dan ekonomi akan menghasilkan kemakmuran yang nyata dan diterima oleh masyarakat,” ujar LaNyalla.

Ia juga menambahkan bahwa Indonesia merupakan negara yang besar dan majemuk, dengan lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa yang memiliki bahasa, adat, agama, dan budaya yang berbeda-beda.

“Indonesia adalah negara super majemuk, dan ini menjadi kekuatan serta tantangan bagi kita semua untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa ini,” ungkapnya.

Dalam konteks kebijakan publik, LaNyalla menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat yang aktif dan bermakna atau public meaningful participation harus selalu dikawal.

Dengan demikian, rakyat sebagai pemilik kedaulatan akan merasakan arti penting dari keberadaan negara ini, yang pada akhirnya membentuk jiwa nasionalisme dan patriotisme seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang latar belakang.

LaNyalla juga menyoroti tantangan global yang semakin kompleks, termasuk disrupsi akibat ketegangan geopolitik, perkembangan teknologi, dan perubahan iklim. Hal ini, menurutnya, mengharuskan bangsa Indonesia untuk memperkokoh kedaulatan negara dan memperkuat tekad bersama dalam menghadapi masa depan yang penuh tantangan.

Sebagai bagian dari memperkokoh kedaulatan, LaNyalla menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi norma hukum tertinggi dan menjadi sumber dari segala hukum yang dihasilkan oleh legislatif, baik di DPR RI maupun di DPD RI.

“Pancasila adalah identitas kita sebagai bangsa dan negara, dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan sangat penting untuk mewujudkan Indonesia Emas,” imbuhnya.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani, Plt Gubernur Lemhanas RI Letjen TNI Eko Margiyono, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, serta ratusan anggota terpilih DPR RI dan DPD RI periode 2024-2029.

Penulis: TimEditor: Red