Konferensi Rakyat Jakarta Sukses Digelar, Bahas Partai Politik Lokal Sebagai Arus Baru Perubahan Politik Indonesia

Konferensi Rakyat Jakarta Sukses Digelar, Bahas Partai Politik Lokal Sebagai Arus Baru Perubahan Politik Indonesia

MJ. Jakarta – Konferensi Rakyat Jakarta sukses diselenggarakan pada hari Jumat, 18 Oktober 2024, bertempat di Dewan Harian Nasional (DHN) Gedung Juang 45, Lantai 3, Menteng Raya No.31, Jakarta Pusat.

Acara yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 17.00 WIB ini mengusung tema “Partai Politik Lokal sebagai Arus Baru Perubahan Politik Indonesia.”

Konferensi ini merupakan inisiatif dari tiga tokoh penting, yakni Apek Saiman, Sandi Suryadinata, dan Yusuf Blegur, yang berupaya memperkenalkan konsep Partai Politik Lokal melalui wadah Partai Rakyat Jakarta.

Gagasan ini diharapkan mampu menghadirkan perubahan politik yang lebih dekat dengan masyarakat lokal, khususnya di wilayah Jakarta, dan lebih relevan dengan kebutuhan serta aspirasi mereka.

Dalam konferensi ini, para penggagas menekankan pentingnya desentralisasi demokrasi agar suara warga yang sering kali tidak terakomodasi di tingkat nasional bisa lebih didengar.

Partai politik lokal dianggap sebagai solusi yang menjembatani aspirasi masyarakat yang selama ini tidak terwakili, terutama dalam politik yang didominasi oleh kepentingan elit dan oligarki.

Selain menjadi ajang sosialisasi konsep partai politik lokal, konferensi ini juga berfungsi sebagai forum musyawarah bagi warga Jakarta untuk membahas langkah-langkah konkret dalam membangun tatanan politik yang lebih responsif terhadap kepentingan masyarakat daerah.

Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta menyoroti peran penting partai politik lokal sebagai alternatif solusi terhadap masalah politik nasional yang cenderung fokus pada agenda elit.

Partai Rakyat Jakarta diharapkan dapat menjadi pelopor arus baru dalam perubahan politik Indonesia yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat lokal.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis politik, akademisi, dan perwakilan komunitas lokal. Para peserta berperan aktif dalam diskusi, memberikan pandangan dan gagasan mengenai bagaimana politik lokal bisa menjadi alat perubahan yang lebih signifikan di masa depan.

Dengan mengusung prinsip kemerdekaan, persatuan, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat, konferensi ini bertujuan menciptakan ruang yang dapat mendorong perubahan signifikan dalam sistem politik nasional.

Dalam rangkaian konferensi tersebut, para peserta menyepakati Konsensus Perjuangan Partai Politik Lokal Sebagai Arus Perubahan Politik Indonesia, yang mencakup lima poin penting:

1. Partai politik lokal sebagai manifestasi kedaulatan rakyat. Partai politik lokal dipandang sebagai bentuk esensial dan fundamental dari kedaulatan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, pendiriannya harus diperjuangkan di seluruh pelosok Republik Indonesia.

2. Pertentangan dengan UU No. 2 Tahun 2011. Undang-Undang yang mengharuskan partai politik bersifat nasional dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Oleh sebab itu, perjuangan juridis konstitusional untuk mendirikan partai politik lokal harus terus diperjuangkan.

3. Deklarasi Partai Rakyat Jakarta. Untuk menjadi arus baru perubahan politik di Indonesia dan sebagai wadah perjuangan rakyat Jakarta, pendirian Partai Rakyat Jakarta harus segera dilakukan dan dideklarasikan.

4. Pembentukan organisasi yang akuntabel. Partai Rakyat Jakarta harus dibangun menjadi organisasi yang akuntabel, kredibel, dan transparan, menjunjung tinggi kedaulatan rakyat serta memperjuangkan demokrasi yang sehat. Partai ini akan membela kepentingan dan kesejahteraan rakyat berdasarkan Pancasila dan prinsip-prinsip keadilan sosial.

5. Penguatan peran aktivis. Para aktivis Partai Rakyat Jakarta berkomitmen untuk memperkuat peran mereka dalam kerja nyata yang bisa meningkatkan posisi politik, ekonomi, sosial, dan budaya rakyat Jakarta.

Konferensi ini memberikan harapan baru bagi perubahan politik di Indonesia, dengan fokus pada desentralisasi kekuasaan dan demokrasi yang lebih akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.

Penulis: SasEditor: Red