MJ. Mesuji – Ketua keluarga Buay Mencurung, Saidi, angkat bicara terkait sengketa lahan yang terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Sumber Indah Perkasa (SIP) di Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Dalam pernyataannya kepada awak media pada Sabtu (20/4), Saidi menyatakan bahwa pihaknya telah menduduki sebagian lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat dan mulai melakukan aktivitas bercocok tanam.
“Kami sudah menduduki lahan dan bercocok tanam di tanah ulayat yang berada dalam areal perkebunan PT SIP. Ini adalah bagian dari hak kami yang selama ini belum dikembalikan,” ujar Saidi.
Sementara itu, salah satu warga yang turut menduduki lahan, berinisial Ng (48), mengungkapkan bahwa proses penguasaan lahan tidak berlangsung mulus. Ia mengaku mengalami tekanan dan intimidasi dari pihak pengurus lahan.
“Kami beli, katanya ganti rugi garapan. Tapi ternyata kami justru diperas dan ditekan. Kami harus membayar sejumlah uang setiap ada kegiatan bahkan tiap bulan. Kalau dua hari saja kami tidak hadir, tanah kami bisa diambil dan kami diusir paksa,” kata Ng sambil menangis.
Ng juga menjelaskan bahwa dalam proses pengukuran dan pembagian lahan oleh pengurus Buay Mencurung, satu orang mendapatkan satu kapling tanah berukuran 50×50 meter. Namun, perebutan jatah kapling kerap menimbulkan konflik antar warga.
“Banyak warga dari berbagai kabupaten dan suku ikut datang dan berusaha mendapatkan lahan. Bahkan ada yang memperjualbelikan lahan atas nama ganti rugi garapan dan menjanjikan sertifikat tanah,” jelasnya.
Pembagian kapling oleh pengurus enam umbul Buay Mencurung pun disebut menuai konflik berkepanjangan. Tak sedikit warga yang terlibat pertikaian hingga nyaris terjadi pengusiran paksa di lapangan.
Menurut Saidi, saat ini baru sekitar 400 hektare lahan yang berhasil diduduki dari total 3.500 hektare yang diklaim sebagai tanah ulayat milik Buay Mencurung.
“Sisanya 3.100 hektare nanti akan kami ambil alih juga. Ini bagian dari perjuangan kami menuntut hak atas tanah leluhur,” tegasnya.
Namun, Ng menyayangkan bahwa proses pendataan awal oleh pengurus Buay Mencurung kini berubah menjadi praktik bisnis yang merugikan warga.
“Yang awalnya mendata untuk tuntutan tanah, sekarang malah jadi ajang bisnis. Lahan dijual ke orang-orang dari luar daerah,” ungkap Ng.
Ia pun berharap aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah Kabupaten Mesuji turun tangan menyelesaikan konflik yang terus memanas ini.
“Jangan seolah membiarkan. Kami mohon negara hadir dan tidak tutup mata terhadap konflik yang terjadi,” pungkasnya.


