MJ. Parung Panjang, Bogor – Pemerintah Desa Pingku, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pada Rabu (14/5), dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Pingku sejak pukul 08.00 WIB dan melibatkan berbagai elemen penting, baik dari masyarakat maupun pemerintahan.
Musdes dihadiri Camat Parungpanjang Drs. Chairuka Judhyanto, M.Si., perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Kepala Desa Pingku H. Madnawin, Sekretaris Desa Mulyawan, Ketua BPD, Kadus Kesra Utis, pendamping desa, Babinsa Serma Ryan Oktarianto, serta tokoh masyarakat dan pengurus lembaga desa lainnya.

Kepala Desa Pingku dalam sambutannya menegaskan pentingnya koperasi sebagai instrumen ekonomi kerakyatan. Sementara itu, perwakilan dari Dinas Koperasi memberikan arahan teknis terkait tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Forum Musdes kemudian menetapkan struktur pimpinan musyawarah, terdiri dari Gozali Supandi (ketua), Madyusuf (sekretaris), Susan Lafina (bendahara), Anggi WK (wakil bendahara usaha), dan Anggit Perdana (wakil bidang anggota). Proses pemilihan pengurus koperasi dilaksanakan secara musyawarah mufakat.
Camat Parungpanjang, Chairuka Judhyanto, menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program serentak yang dijalankan di 11 desa se-Kecamatan Parungpanjang.
“Alhamdulillah hari ini kita laksanakan di Desa Pingku, besok di Desa Parungpanjang, dan lusa di Jagabita. Target kami, pembentukan koperasi di seluruh desa selesai paling lambat besok,” ujar Chairuka.
Ia menjelaskan, koperasi ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi warga desa dalam memperkuat ekonomi lokal. Menurutnya, struktur pengurus koperasi harus independen dan bebas dari konflik kepentingan.
“Pengurus koperasi berjumlah lima orang, dan tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa. Kepala desa hanya menjabat sebagai ketua tim pengawas,” jelasnya.
Chairuka juga mendorong masyarakat untuk tidak hanya meminjam, tapi juga menyimpan dana di koperasi. “Dengan partisipasi aktif warga, koperasi bisa menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kepala Desa Pingku, H. Madnawin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini dan menilai program koperasi sejalan dengan visi pemerintah pusat.
“Sebagai kepala desa, saya bangga bisa mendukung program Koperasi Merah Putih. Ini sesuai arahan Presiden dan menjadi harapan besar masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan,” kata Madnawin.
Ia menambahkan, koperasi akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, Juanda, menyampaikan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada potensi lokal desa masing-masing.
“Kami harapkan koperasi bisa menggali dan mengelola potensi lokal, misalnya hasil bumi atau produk kerajinan, untuk dipasarkan baik secara lokal maupun kepada wisatawan,” ungkap Juanda.
Ia menegaskan, pembentukan koperasi harus melalui proses musyawarah yang demokratis. “Untuk akta badan hukum koperasi, insyaallah akan difasilitasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Dengan pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Pingku berharap tercipta ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa, sejalan dengan arah pembangunan nasional.












