KPK: 3 Perusahaan Setor Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker

KPK: 3 Perusahaan Setor Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya tiga perusahaan yang mengalirkan uang ke pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan informasi internal KPK, total dana yang mengalir dari ketiga perusahaan tersebut mencapai miliaran rupiah. Adapun perusahaan yang dimaksud yakni PT Kiat Global Batam Sukses (KGBS), PT Tachi Trainindo (TT), dan PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara (SIMB).

“Penyidik berhasil mengungkap dari tiga perusahaan, PT KGBS, PT TT, dan PT SIMB sudah memberikan uang kepada oknum pegawai/pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai miliaran rupiah dalam kurun waktu 2019–2025,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Untuk mendalami aliran dana tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari tiga perusahaan yang dimaksud. Pemeriksaan dilakukan pada 13 Mei 2026 di Polresta Barelang, Kota Batam.

Adapun pihak yang diperiksa antara lain Direktur PT KGBS Nova Yanti (NOV), Direktur Utama PT KGBS Eko Budianto (EKB), Direktur PT TT Muh Aliuddin Arief (MAA), Komisaris PT TT Hani Fulianda (HAF), serta Direktur PT SIMB Maria Agnesia Simanjuntak (MAS).

Budi menegaskan, penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun melalui transfer ke rekening yang telah ditentukan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan tersebut.

“Penyidik menggali keterangan para saksi terkait dengan permintaan dan pemberian sejumlah uang yang tidak sah oleh oknum pegawai/pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka penerbitan sertifikat K3,” ujar Budi.

KPK juga sempat memanggil seorang pegawai PT SIMB, Marvel Brain Pasaribu, namun yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan.

Seperti diketahui, pemeriksaan para saksi tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Noel telah diperiksa dan mengakui menerima uang sebesar Rp3 miliar dari salah satu pejabat di Kemnaker, yakni Irvian Bobby Mahendro Putra. Bobby disebut memiliki julukan “sultan” di lingkungan Kemnaker. Adapun uang tersebut berasal dari PT Kem Indonesia.