Lantik Pansel DPRP, Wamendagri Ribka Tekankan Komitmen terhadap Hak OAP dalam Politik dan Pemerintahan

Lantik Pansel DPRP, Wamendagri Ribka Tekankan Komitmen terhadap Hak OAP dalam Politik dan Pemerintahan

MJ. Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk resmi melantik 42 anggota Panitia Seleksi (Pansel) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mekanisme pengangkatan untuk 6 provinsi di Tanah Papua. Adapun keenamnya yaitu Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Dengan pelantikan ini, susunan keanggotaan Pansel di setiap provinsi terdiri dari 7 orang.

Dalam sambutannya, Ribka kembali menekankan komitmen terhadap pemenuhan hak Orang Asli Papua (OAP) di bidang politik dan pemerintahan, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang (UU). Ia pun berpesan kepada para anggota Pansel Provinsi terpilih agar mampu meningkatkan akses bagi OAP terhadap kedua hal tersebut.

Ia menjelaskan, pengisian anggota DPRP yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua. Hal ini sekaligus sebagai bagian dari upaya melindungi dan meningkatkan harkat dan martabat OAP.

“Oleh karena itu kepada Saudara-Saudari anggota Pansel Provinsi harap untuk memahami seluruh mekanisme sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya pada acara Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Pansel Provinsi dalam Rangka Pengisian Keanggotaan DPRP Mekanisme Pengangkatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Ribka juga meminta semua pihak untuk memberikan atensi dan dukungan pada proses seleksi anggota DPRP yang akan diangkat melalui mekanisme pengangkatan. Pansel Provinsi diminta untuk mencermati beberapa hal penting dalam pelaksanaan tugas yang telah diamanatkan. Salah satunya, memastikan komposisi sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan dalam kursi DPRP di masing-masing provinsi.

Kemudian, untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing Pansel Provinsi, Ribka meminta komitmen para Penjabat (Pj.) Gubernur di wilayah Papua untuk segera membentuk sekretariat Pansel. Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan dan pembiayaan kegiatan-kegiatan Pansel Provinsi.

Ribka menekankan, ekspektasi masyarakat terhadap hasil kinerja anggota Pansel sangat besar. Karena itu, sorotan masyarakat terhadap proses seleksi akan lebih besar. Meski tidak mudah, kata dia, tantangan ini perlu dijadikan motivasi untuk bekerja dengan baik untuk memenuhi amanat UU Otsus Papua.

“Saya percaya Bapak/Ibu yang telah dipercayakan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri sebagai anggota Pansel [Provinsi] akan bekerja secara profesional dan bebas dari konflik-konflik kepentingan di dalam masyarakat,” ujarnya.

Terakhir, Ribka menyampaikan selamat sekaligus harapan kepada para anggota Pansel Provinsi terpilih agar berkomitmen penuh dalam upaya membangun Tanah Papua. “Harapan dan doa kami semua damai sejahtera melingkupi Tanah Papua dan masyarakatnya,” pungkasnya.

Penulis: Puspen Kemendagri/RudolfEditor: Red