LKPK Nusantara, LBH RKN DKI dan GRIB JAYA Utara Bersama Mitra Media Desak Tindakan Tegas Terhadap Oknum ASN Cipta Karya Pademangan

LKPK Nusantara, LBH RKN DKI dan GRIB JAYA Utara Bersama Mitra Media Desak Tindakan Tegas Terhadap Oknum ASN Cipta Karya Pademangan

MJ. Jakarta Utara – Perilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Cipta Karya dan Tata Ruang Jakarta Utara menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Dalam pertemuan tertutup yang diadakan pada Kamis, 19 September 2024, pukul 14.10 WIB, antara perwakilan organisasi GRIB JAYA Utara dengan Camat Pademangan, Didit Mulyadi, muncul desakan agar oknum petugas bernama Sutomo dicopot dari jabatannya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah organisasi, termasuk media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan organisasi masyarakat (ormas) dari DKI Jakarta.

Mereka mempertanyakan kinerja dan pelayanan Sutomo, yang dianggap tidak memadai serta tidak menunjukkan perubahan sikap meskipun telah mendapat berbagai kritik.

Sutomo, yang bertugas di bagian Cipta Karya dan Tata Ruang, dinilai melanggar kode etik ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2004 tentang Pedoman Kode Etik ASN.

Dalam pertemuan tersebut, meski menjadi pusat perbincangan hangat, Sutomo tidak memberikan permintaan maaf atau menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki kinerjanya. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Sutomo mendapatkan dukungan dari pihak tertentu di dinas terkait, sehingga ia merasa kebal terhadap kritik.

Ketua LBH Peduli Hukum & HAM serta sejumlah pimpinan dari LKPK Nusantara, LBH RKN DKI, GRIB Utara, dan media mitra seperti RadarX dan Sniperkasus turut menyuarakan desakan agar Sutomo segera diberi tindakan tegas oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Mereka menilai ada indikasi Sutomo terlibat dalam praktik yang melanggar aturan terkait proyek-proyek ilegal di kawasan Pademangan, yang berpotensi merugikan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) serta pajak negara.

“Masih banyak ASN yang beretika baik dan melayani publik dengan baik, tidak semua seperti saudara Sutomo ini. Kami akan tembuskan laporan ini hingga ke DPR RI dan Penjabat Gubernur DKI untuk mengevaluasi kinerja oknum ini. Kami juga akan mengawal BKD agar tidak bermain dalam kasus ini,” tegas FM salah satu ketua LBH.

Mereka juga meminta agar Kepala Suku Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Jakarta Utara mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya. Jika tidak ada langkah nyata, mereka mempertanyakan apakah ada pembiaran atau bahkan keterlibatan yang lebih luas dalam kasus ini.

Desakan ini menjadi sinyal penting bagi ASN lain untuk tetap bekerja dengan integritas dan profesionalisme, mengingat mereka digaji dari pajak rakyat dan memiliki tanggung jawab besar dalam pelayanan publik.

“ASN harus melayani publik dengan baik, apalagi dengan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang besar. Pelayanan ruang publik harus menjadi prioritas,” tambah salah satu perwakilan ormas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Sutomo maupun Camat Pademangan terkait masalah ini.

Penulis: AgusEditor: Red