Masyarakat Tulangbawang Bersatu Gelar Aksi di Kantor Bawaslu, Tuntut Proses Hukum Pelanggaran Pilkada

Masyarakat Tulangbawang Bersatu Gelar Aksi di Kantor Bawaslu, Tuntut Proses Hukum Pelanggaran Pilkada

MJ. Tulangbawang – Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Tulangbawang Bersatu mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang, Jumat (29/11/2024). Mereka menuntut penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran politik uang (money politics) yang melibatkan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulangbawang.

Aksi ini dipicu oleh lambatnya penanganan dugaan pelanggaran tersebut. Sebelumnya, sebanyak lima orang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat masa tenang di lima kecamatan, yaitu Penawar Tama, Gedung Meneng, Rawajitu, dan Menggala. Namun, beberapa di antaranya telah dibebaskan.

Ketua Bawaslu Tulangbawang, Inda Fiska, mengonfirmasi adanya indikasi pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh tim pendukung paslon nomor urut 02. Kasus ini telah dinaikkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diproses lebih lanjut.

“Benar ada dugaan pelanggaran politik uang dan indikasi pidana. Kasus ini sudah kami serahkan ke Gakkumdu. Kami meminta semua pihak bersabar sampai proses hukum selesai,” ujar Inda Fiska.

Dalam orasinya, Nirwan, salah satu perwakilan massa, menegaskan bahwa terdapat sejumlah pelanggaran dalam Pilkada yang digelar pada 27 November lalu. Selain kasus politik uang, ditemukan juga surat suara yang telah tercoblos sebelum pemungutan suara berlangsung.

“Kami meminta Bawaslu bertindak tegas terhadap para pelaku yang sudah dilaporkan, lengkap dengan barang bukti amplop berisi uang Rp50 ribu. Kemarin, lima orang telah diserahkan ke Gakkumdu, namun satu orang pelaku berhasil melarikan diri. Kami menuntut proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” seru Nirwan dalam orasinya.

Massa aksi tetap berada di depan kantor Bawaslu, menyuarakan tuntutan mereka dengan orasi. Sementara itu, lima perwakilan massa tengah melakukan mediasi dengan pihak Bawaslu. Imam Maulana, salah satu tokoh agama setempat, menyatakan bahwa masyarakat akan kembali melakukan aksi besar-besaran jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Bawaslu memang mengakui adanya pelanggaran dan kasus ini sudah di Gakkumdu. Namun, kami belum melihat tindak lanjut yang jelas. Jika sampai Senin mendatang tidak ada progres, kami akan membawa 2.000 orang lebih dari 15 kecamatan untuk mendesak keadilan,” tegas Imam Maulana.

Aksi ini menjadi sorotan sebagai bentuk desakan masyarakat Tulangbawang agar proses demokrasi berjalan transparan, jujur, dan adil. Publik menantikan langkah tegas dari Bawaslu dan Gakkumdu dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran tersebut.

Penulis: AntoniEditor: Red