Pasca Viralnya Dugaan Pungutan di SDN Cikadu, Kadisdik Purwakarta: Pungutan Tersebut Melanggar Aturan

Pasca Viralnya Dugaan Pungutan di SDN Cikadu, Kadisdik Purwakarta: Pungutan Tersebut Melanggar Aturan

MJ. Purwakarta – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, Dr. H. Purwanto, M.Pd., melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, Dodi Wanadi, S.Pd., menegaskan bahwa pungutan yang dilakukan oleh pihak SDN Cikadu adalah tindakan yang dilarang dan bertentangan dengan aturan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan audensi tim gabungan peliputan yang menghadirkan dua orang wali murid dari SDN Cikadu, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB di Gedung Bidang PK Kadisdik Purwakarta.

Audensi ini diselenggarakan setelah viralnya berita tentang pungutan di SDN Cikadu yang diberitakan oleh puluhan media online. Wali murid yang hadir menyampaikan keluhan dan keberatan mereka terhadap pungutan tersebut, termasuk dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh pihak sekolah dengan alasan uang lelah sebesar Rp 50.000.

“Kami sangat prihatin dengan adanya praktik pungutan ini. Pungutan di sekolah jelas dilarang keras dan bertentangan dengan aturan yang berlaku. Pemotongan dana PIP juga merupakan tindakan yang tidak dibenarkan,” tegas Dodi Wanadi saat memberikan tanggapan.

Ia menekankan bahwa dana PIP adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan. Oleh karena itu, pemotongan dana tersebut dengan alasan apapun merupakan pelanggaran yang akan ditindak secara tegas.

Dalam kesempatan yang sama, Dodi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal terkait laporan pungutan yang terjadi di SDN Cikadu.

“Kami akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Kadisdik Purwakarta menghimbau kepada seluruh sekolah di wilayah Purwakarta untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa.

“Kami akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan pendidikan di semua sekolah agar tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, jujur, dan adil,” tutup Dodi.

Penulis: TimEditor: Red