MJ. Pematangsiantar – Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar resmi menutup program Rehabilitasi Sosial tahun 2024 yang diikuti oleh sebanyak 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Yayasan Medan Plus, Bapak Eban Totonta Kaban, S.E., ICAP I, serta dihadiri oleh seluruh pejabat struktural Lapas Narkotika Pematang Siantar. Turut hadir pula empat orang konselor eksternal dan tiga konselor internal yang mendukung pelaksanaan program ini.
Kalapas Pematang Siantar, Robinson Perangin Angin, melalui Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Ucok Pangihutan Sinabang menyatakan bahwa program Rehabilitasi Sosial ini bertujuan untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas peserta, memberikan pengetahuan yang mendalam tentang bahaya narkoba, dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik, terutama melalui pelatihan kemandirian.
“Kegiatan ini sangat penting, terutama dalam memberikan dukungan kepada peserta agar mereka bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, dan mampu berfungsi sosial setelah bebas dari lapas,” ujar Ucok Pangihutan Sinabang.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, konselor, dan tenaga profesional lainnya, sangat diperlukan untuk memaksimalkan keberhasilan program ini. Edukasi yang tepat tentang bahaya narkotika, serta upaya mengurangi stigma di masyarakat, menjadi salah satu aspek penting agar mantan penyalahguna narkoba dapat diterima kembali secara positif di tengah keluarga dan masyarakat.
Penutupan program Rehabilitasi Sosial ini diharapkan dapat menjadi momentum perubahan bagi para peserta untuk tetap pulih, produktif, dan berfungsi secara sosial setelah bebas dari lapas. “Kami berterima kasih atas kerja sama yang solid antara konselor dan tim POKJA Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar yang telah mensukseskan kegiatan rehabilitasi ini,” tambah Ucok.
Dengan selesainya program ini, Lapas Narkotika Pematang Siantar berkomitmen untuk terus mendukung upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi seluruh WBP, sehingga mereka siap menjalani kehidupan yang lebih baik di masyarakat.