Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Kota Pematang Siantar Semakin Marak, Aparat Diduga Tutup Mata

Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Kota Pematang Siantar Semakin Marak, Aparat Diduga Tutup Mata

MJ. Pematang Siantar, Sumatera Utara – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara semakin merajalela, bak jamur di musim hujan yang tumbuh subur tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwajib.

Ironisnya, peredaran narkoba ini dilakukan secara terang-terangan di beberapa lokasi strategis, seolah-olah tanpa gangguan dari aparat penegak hukum.

Hal ini disampaikan oleh P. Galingging kepada media, pada Rabu (18/9), di lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diduga berpusat di SPBU Sukadame, Jalan SM Raja, Kota Pematang Siantar.

“Jika ada yang meragukan keterangan saya, pihak berwajib bisa langsung datang ke SPBU Sukadame di Jalan SM Raja untuk melihat kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.

Menurut Galingging, keberadaan para penjual narkoba di lokasi tersebut sangat mencolok, namun hingga kini belum ada tindakan dari aparat kepolisian, khususnya Polresta Pematang Siantar. Galingging juga menambahkan, “Saya menduga pihak aparat seolah menutup mata terhadap kondisi ini.”

Senada dengan pernyataan Galingging, seorang warga lainnya, R. Tambunan, menyatakan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di SPBU Sukadame. “Di terminal bus Suka Damai juga sangat parah, bahkan di depan SMP Negeri 7 di Jalan SM Raja menjadi titik kumpul para agen sabu-sabu,” ujarnya dengan nada kesal.

Tambunan mengeluhkan aktivitas para penjual narkoba yang lalu-lalang di sekitar sekolah tanpa khawatir akan ditindak.

Pantauan media di lapangan menguatkan dugaan bahwa lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di SPBU Sukadame dan depan SMP Negeri 7 Kota Pematang Siantar dikuasai oleh seseorang berinisial RS dan jaringannya. RS diduga mengendalikan peredaran barang haram tersebut dengan bebas tanpa gangguan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolresta Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, hingga saat ini belum memberikan komentar terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Masyarakat Kota Pematang Siantar berharap agar Kapolresta segera turun tangan dan menindak tegas jaringan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh RS. Warga menuntut aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku yang telah merusak generasi muda di wilayah tersebut.

“Kami berharap pihak berwajib serius menangani masalah ini, terutama menindak tegas kelompok RS yang diduga menjadi koordinator peredaran narkoba di wilayah ini,” tegas Tambunan.

Penulis: SH.Purba/TomEditor: Red