Polemik Pembongkaran Tembok Perumahan Bougenville: Mediasi Gagal, Warga Merasa Dikhianati

Polemik Pembongkaran Tembok Perumahan Bougenville: Mediasi Gagal, Warga Merasa Dikhianati

MJ. Semarang – Perumahan Cluster Bougenville di Semarang kembali menjadi sorotan setelah pengembang, GPS (Griya Property Semarang), membongkar tembok perumahan tanpa konfirmasi kepada warga atau RT setempat.

Pembongkaran yang disaksikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini menuai kecaman dari warga yang merasa dirugikan dan tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Kekecewaan warga semakin memuncak setelah mediasi yang difasilitasi oleh Lurah Sindang Mulyo, Maryono, gagal mencapai kesepakatan.

Kronologi Pembongkaran dan Mediasi yang Gagal

Sebelum pembongkaran, Lurah Maryono telah dua kali mengundang warga untuk mediasi. Namun, mediasi tidak terlaksana karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Lurah Maryono menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat undangan mediasi, tetapi hanya beberapa warga yang hadir pada pertemuan kedua. [1] Sementara itu, Babinsa Serda A Yassir menyatakan bahwa dirinya dan Bhabinkamtibmas hanya mengawal proses pembongkaran untuk mencegah kontak fisik.

Tuduhan Laporan Sepihak dan Peran Babinsa

Ketika ditanya mengenai alasan dikeluarkannya surat undangan mediasi, Lurah Maryono awalnya menyatakan bahwa tidak ada laporan dari pihak mana pun. Namun, setelah dicecar pertanyaan, Lurah Maryono mengakui bahwa undangan mediasi dikeluarkan atas laporan dari Amrul, yang mengaku memiliki surat-surat resmi.

Babinsa Serda A Yassir menyatakan bahwa dirinya dan Bhabinkamtibmas hanya mengawal proses pembongkaran untuk mencegah kontak fisik. Serda A Yassir juga menjelaskan bahwa dirinya tidak menjawab pertanyaan warga saat terpantau dalam video amatir karena pertanyaan tersebut dianggap tidak ada titik koma (nyerocos) dan bukan kewenangannya.

Kekecewaan Warga dan Kontradiksi Informasi

Warga perumahan Bougenville merasa kecewa dengan sikap Lurah dan Babinsa yang dianggap tidak berpihak kepada mereka. Warga menyayangkan ketidakhadiran Lurah dan Babinsa saat proses pembongkaran, padahal mereka seharusnya menjadi mediator dan memastikan bahwa semua pihak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Warga juga menyayangkan tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu dari Amrul setelah melakukan pelaporan ke Lurah.

Namun, melalui chatting WhatsApp, Babinsa A Yassir menambahkan bahwa sebelum laporan ke kelurahan, sudah ada komunikasi (sosialisasi dengan warga) namun belum ada kesepakatan, sampai dua kali menurut keterangan pengembang. Hal ini menimbulkan kontradiksi dengan pernyataan awal bahwa pembongkaran disaksikan oleh Babinsa.

Peran Penting Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas

Bhabinkamtibmas dan Babinsa memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Bhabinkamtibmas memiliki tugas pokok untuk melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini, dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan. [2] Babinsa memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pembinaan teritorial (BINTER) di wilayah pedesaan/kelurahan.

Lurah memiliki peran penting dalam menyelesaikan konflik di wilayahnya. Lurah seharusnya menjadi mediator antara warga dan pengembang, serta memastikan bahwa semua pihak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. [3] Lurah juga harus memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pentingnya Komunikasi dan Transparansi

Polemik pembongkaran tembok perumahan Bougenville menunjukkan pentingnya komunikasi dan transparansi dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Warga berharap Lurah dan Babinsa dapat menjalankan peran mereka dengan lebih baik, serta memastikan bahwa semua pihak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Pengembang GPS sebaiknya melakukan sosialisasi kepada warga sebelum melakukan pembongkaran. Lurah Sindang Mulyo sebaiknya lebih proaktif dalam memfasilitasi mediasi antara warga dan pengembang. Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebaiknya lebih aktif dalam mengawal proses pembongkaran dan memastikan bahwa semua pihak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai hak dan kepentingan warga dalam proses pembangunan.

Penulis: TimEditor: Red