MJ. Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar acara Jumat Curhat Plus bertema Stand Sat Binmas “Polisi Hadir” di RPTRA Sahara, Jln. Rasela V RT. 2/02, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, pemerintahan, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan ini hadir Kabag Ops AKBP Askhabul Khfi, S.I.K; Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jarono, S.H., M.H.; Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandie, S.E., S.I.K., M.M.; Danramil Mayor Kaveleri Remdi Saptohadi, S.E., M.M.; Kasi Propam AKP Ali Mukti; KBO Sat Binmas Iptu Wardi; serta Camat Sawah Besar Prasetio Kurniawan. Juga hadir Wakil Ketua RW 02 Ibu Maria Ulfa, para Ketua RT, tokoh masyarakat, kader jumantik, dan anggota Pokdar Kamtibmas.
Rangkaian Kegiatan
1. Sambutan Ketua RW 02, Ibu Maria Ulfa
Dalam sambutannya, Ibu Maria Ulfa menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polres Metro Jakarta Pusat di RW 02 dan berharap permasalahan yang dihadapi warga dapat dibantu dalam menemukan solusi.
2. Sambutan Kabag Ops, AKBP Askhabul Khfi
Mewakili Kapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Askhabul menyampaikan permohonan maaf karena Kapolres tidak dapat hadir. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polisi, TNI, dan Pemda bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kabag Ops juga mengapresiasi partisipasi warga dalam menyampaikan aspirasi pada acara ini.
3. Sesi Tanya Jawab
Dalam sesi ini, Ibu Ambar dari RW 01 mengajukan pertanyaan mengenai cara mencegah anak-anak agar tidak terlibat tawuran malam hari dan mengatasi ancaman maling bersenjata.
Jawaban Kabag Ops:
AKBP Askhabul menegaskan bahwa penanganan tawuran membutuhkan sinergi polisi, TNI, Pemda, tokoh masyarakat, dan orang tua. Masyarakat diimbau menaati jam malam pada pukul 22.00 WIB dan menyadari konsekuensi hukum terkait tawuran. Untuk kasus pencurian bersenjata, warga diminta melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek jika menemukan pelaku yang mencurigakan.
Jawaban Camat Sawah Besar, Prasetio Kurniawan:
Camat Prasetio menggarisbawahi pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam mengarahkan anak-anak agar tidak terlibat tawuran. Sanksi pencabutan KJP dapat diberlakukan bagi anak-anak yang terlibat. Prasetio juga mendorong diadakannya kegiatan positif seperti belajar dan ekstrakurikuler untuk mengisi waktu luang mereka.
Tanggapan Kabag Ops:
Orang tua diimbau meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di rumah dan memasang CCTV di rumah masing-masing jika memungkinkan.
Permintaan dari Ibu RW, Maria Ulfa:
Ibu Maria mengapresiasi mobil patroli keliling namun mengusulkan penambahan pos pantau di area perbatasan Gunung Sari, Jakarta Utara, yang kerap menjadi titik berkumpulnya anak-anak tawuran. Ia juga mengusulkan sosialisasi anti-tawuran di sekolah-sekolah.
Saran dari Bapak Budi, Pokdar Kamtibmas:
Budi mengusulkan sosialisasi kepada orang tua tentang dampak hukum bagi pelaku tawuran agar mereka memahami risiko yang dihadapi anak-anak.
Jawaban Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandie:
Kapolsek menyatakan kesiapan untuk menyediakan pos pantau di area rawan tawuran, melaksanakan sosialisasi anti-tawuran di sekolah-sekolah, dan menyediakan pengeras suara (toa) untuk imbauan di lingkungan sekitar.
Tambahan dari Kasat Binmas, Kompol Jarono:
Kasat Binmas menyampaikan pentingnya kolaborasi warga dengan pihak keamanan, serta mengimbau agar orang tua tidak bosan mengingatkan anak-anak untuk pulang sebelum jam 22.00 WIB.
Acara Jumat Curhat Plus ini ditutup dengan diskusi ringan dan komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan Sawah Besar.