MJ. Jakarta Utara – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Metro Jakarta Utara menggelar Apel Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok, tepatnya di Jalan Gorontalo 1B, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (7/9/2024).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Achmad Akbar, SIK, M.Si, dan dihadiri oleh Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Billy Gustiano Barman, SIK, MH, bersama 62 personel gabungan dari berbagai satuan.
Dalam arahannya, AKBP Achmad Akbar menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Utara, khususnya di Tanjung Priok. Ia mengingatkan seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Kita harus menjaga Kamtibmas agar tidak terulang lagi aksi tawuran di Kampung Bahari. Saya berharap agar 3 pilar, yaitu kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, saling bekerjasama untuk menjaga Kamtibmas di wilayah ini,” ujar AKBP Achmad Akbar.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua pihak.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan agar Kecamatan Tanjung Priok terlepas dari image negatif. Tetap utamakan keselamatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas kita hari ini,” pungkas AKBP Achmad Akbar.
Kegiatan apel ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Tanjung Priok, dengan harapan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.