MJ. Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menerima kunjungan silaturahmi dan penyerahan dua sertifikat tanah hak pakai dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulang Bawang.
Penyerahan tersebut berlangsung pada Rabu (09/10/2024) sekitar pukul 10.30 WIB di Presisi Lounge Mapolres Tulang Bawang.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang, Popie Hagy Gusmartin, ST, secara simbolis menyerahkan sertifikat tersebut kepada Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK. Kapolres didampingi oleh Wakapolres, Kompol M Kasyfi Mahardika, SIK, SH, MM, beserta perwakilan dari Bagian Logistik Polres.
“Hari ini kami menerima silaturahmi dan penyerahan dua sertifikat hak pakai untuk aset Polres Tulang Bawang dari Kepala Kantor ATR/BPN. Sertifikat ini sangat penting bagi pengelolaan aset dan pengembangan organisasi Polri ke depan,” ujar AKBP James H Hutajulu.
Sertifikat tanah yang diserahkan berlokasi di dua wilayah, yaitu di Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, yang saat ini menjadi lokasi Polsek Dente Teladas, serta di Kecamatan Penawar Aji, yang direncanakan sebagai lokasi pengembangan struktur organisasi Polsek di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang didampingi oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Lutfi Muchtedy, SH, M.Kn, serta Kasi Survei dan Pemetaan, Ahmad Haris, S.ST.
Kapolres James menegaskan komitmen Polres Tulang Bawang dan BPN untuk terus berkoordinasi terkait penataan aset Polres lainnya dan menyelesaikan permasalahan tanah yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, yang dikenal dengan julukan Sai Bumi Nengah Nyappur.
“Pengelolaan aset Polri sangat penting sebagai bagian dari upaya pengamanan aset guna mendukung pelaksanaan tugas serta pengembangan organisasi ke depan,” tambahnya.