MJ. SIDOARJO – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Krian, Polresta Sidoarjo, menggerebek arena sabung ayam yang berada di area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Dusun Ngaglik, Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (17/5/2024) siang.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Krian, Kompol I Gede Putu Atma Giri, dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB. Tindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
Namun saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diketahui sudah lebih dulu melarikan diri. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para pelaku.
“Dari lokasi, kami menyita satu buah sangkar ayam, 16 ekor ayam jago, dan 24 unit sepeda motor yang ditinggal oleh para pelaku,” ujar Kompol I Gede dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (17/5/2024).
Kompol Gede menegaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Krian.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Krian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah memburu para pelaku yang kabur saat penggerebekan berlangsung.
Polsek Krian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.












