Sidang Umum Majelis Musyawarah Rakyat Jakarta I dan Deklarasi PRAJA: Tonggak Perjuangan Rakyat Jakarta

Sidang Umum Majelis Musyawarah Rakyat Jakarta I dan Deklarasi PRAJA: Tonggak Perjuangan Rakyat Jakarta

MJ. Jakarta – Majelis Musyawarah Partai Rakyat Jakarta (PRAJA) sukses menyelenggarakan Sidang Umum I dan Deklarasi PRAJA di Gedung Joang 45, Jakarta. Acara ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi sebagai upaya konsolidasi dan pengesahan berbagai keputusan strategis untuk memperkuat perjuangan politik PRAJA.

Sidang ini dihadiri oleh para tokoh dan anggota PRAJA dari berbagai wilayah di Jakarta, yang menunjukkan semangat persatuan dan komitmen bersama untuk menjadikan organisasi ini sebagai arus perubahan politik di Indonesia. Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis dibahas secara mendalam, termasuk agenda konsolidasi internal dan pengesahan program kerja yang berfokus pada perjuangan untuk kesejahteraan rakyat Jakarta.

Apek Saiman SH, Ketua Majelis Musyawarah PRAJA menegaskan pentingnya peran partai politik lokal dalam memberikan ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam proses politik. “Sidang ini bukan hanya sekadar rutinitas organisasi, tetapi juga langkah awal untuk membangun arah perjuangan yang lebih kuat. Setiap keputusan yang dihasilkan mencerminkan komitmen kami untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Jakarta,” ujarnya.

Deklarasi yang menjadi puncak acara ini menandai keseriusan PRAJA dalam mengukuhkan posisi sebagai organisasi yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Komitmen ini diwujudkan melalui pengesahan program kerja yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.

Deklarasi ini menegaskan pentingnya partai politik lokal sebagai esensi kedaulatan rakyat. Dalam konsensus perjuangan yang disampaikan, PRAJA menyatakan bahwa:

1. Partai politik lokal adalah bentuk fundamental kedaulatan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, pendirian dan pengakuannya harus diperjuangkan secara nasional di seluruh pelosok negeri.

2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 yang mensyaratkan partai politik bersifat nasional dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Perjuangan konstitusional untuk pengakuan partai politik lokal akan terus dikobarkan.

3. Pendirian Partai Rakyat Jakarta menjadi langkah awal dalam membentuk arus baru perubahan politik di Indonesia, khususnya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Jakarta.

4. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan organisasi yang akuntabel, kredibel, dan transparan, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan memperjuangkan demokrasi yang sehat berdasarkan Pancasila dan keadilan sosial.

Ketua Majelis Musyawarah PRAJA menyampaikan, “Deklarasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk membentuk organisasi yang hanya berpihak kepada kepentingan rakyat Jakarta. Kami hadir untuk menjadi arus baru perubahan politik yang memberikan harapan dan solusi.” (17/11/24)

Sidang Umum I ini juga menghasilkan keputusan strategis untuk memperkuat posisi politik, ekonomi, sosial, dan budaya rakyat Jakarta. Dengan semangat ini, aktivis PRAJA berkomitmen menjalankan kerja-kerja nyata yang dapat mengubah wajah politik lokal menjadi lebih inklusif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

PRAJA menegaskan langkah ini sebagai awal dari perjuangan panjang untuk merebut kembali kedaulatan rakyat Jakarta dan menjadi pelopor dalam upaya perubahan politik di Indonesia.

Penulis: SasEditor: Red