“Suku Moskona Desak Pemerintah Terlibat Aktif Lindungi Hutan Adat di Tanah Papua”

“Suku Moskona Desak Pemerintah Terlibat Aktif Lindungi Hutan Adat di Tanah Papua”

MJ. Teluk Bintuni – Festival Hutan Adat pertama di Tanah Papua yang berlangsung sejak 19 hingga 21 Oktober 2024, sukses digelar dengan mengusung tema besar “Jaga Adat, Jaga Budaya, Jaga Hutan untuk Kebahagiaan Bersama.” Acara ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Drs. Frans N. Awak, yang menyampaikan apresiasi penuh terhadap inisiatif festival ini.

Dalam sambutannya, Frans Awak menekankan pentingnya pengakuan legal terhadap masyarakat adat dan wilayah adat di Kabupaten Teluk Bintuni. “Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni telah berupaya mendukung inisiatif ini dengan menetapkan 23 wilayah adat, termasuk 4 wilayah adat milik marga di Suku Moskona, yakni marga Ogoney, Yen, Yec, dan Masakoda,” ungkapnya.

Festival yang diadakan di wilayah adat marga Ogoney di Suku Moskona ini dihadiri lebih dari 300 peserta. Mereka berasal dari berbagai kalangan, termasuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Teluk Bintuni, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Akademisi Universitas Papua, lembaga adat, tokoh masyarakat, pemuda adat, serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Bogor, Jakarta, Manokwari, Sorong, dan Jayapura.

Festival ini juga menjadi ajang syukur atas penetapan hutan adat marga Ogoney seluas 16.220 hektar yang dilakukan pada 19 Oktober 2022, menjadikannya sebagai pionir di Tanah Papua dalam mendapatkan pengakuan legal dari pemerintah pusat. Penetapan ini menandai pencapaian penting dalam upaya masyarakat adat untuk memperoleh hak kepemilikan atas hutan adat mereka.

Rangkaian kegiatan festival dipenuhi antusiasme dan semangat perlindungan budaya serta lingkungan. Tarian tumbu tanah menyambut rombongan Sekda dan peserta festival, diikuti dengan gotong royong membangun rumah adat Suku Moskona, “Mod ask,” sebagai simbol pelestarian nilai-nilai budaya. Seluruh acara diiringi oleh tarian dan nyanyian dalam Bahasa Moskona yang menggema sebagai bentuk syukur atas perlindungan hutan adat.

Peter Masakoda, Ketua Panitia Festival, menjelaskan tujuan festival ini. “Kegiatan ini dilakukan untuk melindungi hutan adat yang tersisa di Suku Moskona, sekaligus menjadi wadah untuk menyuarakan pentingnya hutan adat di Tanah Papua. Festival ini akan terus berlanjut di hutan-hutan adat lain di masyarakat adat dalam bentang Budaya Kepala Burung pulau Papua,” jelasnya.

Peter juga menambahkan bahwa pemetaan wilayah adat di 4 marga telah selesai, dan pekerjaan akan terus dilanjutkan untuk menyelesaikan peta wilayah adat di keseluruhan 47 marga Suku Moskona.

Selain perayaan budaya, festival ini juga menyelenggarakan lokakarya dan diskusi dengan beberapa narasumber kunci, termasuk Yunus W. Krey dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat yang membahas perkembangan hutan adat, John W. Aufa dari Kementerian ATR/BPN yang menjelaskan tentang pendaftaran tanah ulayat, serta Dr. Antoni Ungirwalu dari Universitas Papua yang berbicara tentang penguatan nilai budaya dalam pengelolaan hutan. Ir. Agustinus Kilmaskosu berbagi tentang pengelolaan ecowisata pengamatan burung, sementara Yustina Ogoney, tokoh perempuan adat, turut berperan sebagai pemateri bersama Agung Wibowo dari HUMA Indonesia.

Festival ini mencerminkan komitmen bersama masyarakat adat di Tanah Papua dalam menjaga hutan, budaya, dan adat mereka demi kesejahteraan dan kebahagiaan bersama.

Penulis: DavidEditor: Red