MJ. Kuningan – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuningan periode 2024-2029 menghadirkan tiga pasangan calon (paslon) dengan visi dan misi luar biasa untuk membawa Kabupaten Kuningan menuju kemajuan. Ketiga paslon ini diusung oleh gabungan partai politik (parpol) dengan program unggulan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Paslon Nomor Urut 1, H. Dian Rachmat Yanuar dan Hj. Tuti Andriani (Dirahmati), mengusung visi Kuningan Melesat (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh). Pasangan ini mendapat dukungan dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), serta partai non-parlemen seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Paslon Nomor Urut 2, H.M. Ridho Suganda dan H. Kamdan (Ridhokan), membawa visi Menuju Kuningan Menjadi Emasnya Jawa Barat (Jembar). Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat.
Sedangkan Paslon Nomor Urut 3, H. Yanuar Prihatin dan H. Udin Kusnedi (Dihatiku), hadir dengan visi Kuningan Emas (Ekonomi Maju, Agamis, dan Sejahtera). Pasangan ini didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketiga paslon telah memaparkan program unggulan mereka yang mencakup pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan penguatan nilai-nilai religius, dengan harapan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Kuningan, dikutip dari KabarCirebon
Namun, di tengah semarak pesta demokrasi ini, muncul dugaan praktik money politic. Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pengakuan seorang ibu di Kecamatan Kadugede yang mengklaim menerima uang sebesar Rp50.000 untuk memilih salah satu paslon. “Di pasihan artos 50 ribu ku Haji Dd, piwarang nyolok ka nomer hiji,” ungkapnya tanpa menyebutkan identitas pemberi. Selain itu, terdapat laporan pembagian beras di beberapa daerah.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, Firman, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan dan bukti awal terkait dugaan tersebut. “Kami sudah mendapatkan laporan dan video terkait dugaan money politic. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujar Firman, Minggu (1/12/2024).
Firman menegaskan, jika terbukti terjadi pelanggaran, Bawaslu akan memberikan rekomendasi sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat. Ia menambahkan, dugaan money politic ini berpotensi merusak integritas dan keadilan Pilkada.
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah. Hasil Pilkada yang jujur dan adil akan menentukan masa depan Kabupaten Kuningan selama lima tahun ke depan.