MJ. Batam – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) Lantamal IV kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas penyelundupan narkoba di wilayah perairan Indonesia. Pada Minggu (20/10/2024), tim berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10.345 gram atau sekitar 10 kg (bruto) yang dibawa dari Malaysia menuju Indonesia.
Selain itu, turut diamankan 1 pucuk pistol jenis blank gun dan 86 butir peluru. Hal ini diungkapkan oleh Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono, dalam konferensi pers di Batam, Rabu (23/10/2024).
Kejadian berawal dari informasi yang diterima Prajurit Lanal TBK mengenai adanya transaksi narkoba yang dilakukan dengan menggunakan speed boat berwarna hijau bermesin 85 PK dari Malaysia ke Karimun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal TBK segera berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau situasi di lapangan. Setelah dilakukan pemantauan, speed boat yang dicurigai berhasil terdeteksi sedang melintas di Perairan Barat Pulau Takong Iyu.
Tim F1QR segera melakukan pengejaran terhadap boat tersebut. Pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur dengan berbalik arah. Tim TNI AL melepaskan tembakan peringatan, namun pelaku tetap melarikan diri hingga akhirnya menabrak boat Patkamla Mahesa. Setelah boat yang digunakan pelaku tenggelam, pelaku berinisial ND (49 tahun) yang jatuh ke laut segera diamankan oleh prajurit TNI AL.
Dari penangkapan tersebut, tim menemukan dua tas berwarna hitam yang masing-masing berisi 10 kotak putih diduga narkoba jenis sabu kristal dengan berat 10 kg. Selain itu, tim juga menyita satu pistol jenis blank gun beserta 86 butir amunisi.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Balai Pengobatan Lanal TBK untuk pemeriksaan awal. Barang bukti narkoba juga dibawa ke Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk diuji lebih lanjut. Hasil uji narkotest menunjukkan barang bukti positif mengandung metamfetamin (sabu). Hingga saat ini, Lanal TBK masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Dalam konferensi pers, Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama intelijen antara Lantamal IV Batam, Polda Kepri, Bais TNI, BIN, Bea Cukai Kepri, dan masyarakat.
“Interoperabilitas antarinstansi ini sangat positif. Dengan penggagalan ini, kita telah menyelamatkan puluhan ribu nyawa yang bisa mati sia-sia karena narkoba. Jumlah narkoba ini jika dirupiahkan mencapai 10 miliar Rupiah,” tegasnya.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali juga menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindakan ilegal di wilayah perairan Indonesia, termasuk peredaran narkoba, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Dinas Penerangan Angkatan Laut.