MJ. Jakarta – Panitia peremajaan Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, telah melakukan validasi data pemilih untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan ketua RT yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di pos RW 001 dan dihadiri oleh Ketua RW 001, Sutrisno, yang juga menjabat sebagai ketua panitia.
Validasi merupakan prosedur independen yang penting untuk memastikan bahwa data pemilih memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan. Dalam hal ini, tujuan validasi adalah untuk memastikan bahwa data pemilih adalah sah dan memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Sutrisno menjelaskan, proses validasi melibatkan klarifikasi dan finalisasi berkas persyaratan bakal calon, persetujuan daftar pemilih tetap (DPT) dengan para calon ketua RT, dan teknis pelaksanaan pemilihan ketua RT. Dalam pertemuan tersebut, terdapat dua calon ketua RT, yaitu Tante Siti dan Victon A.P, serta Ketua RT yang lama.
“Dalam pelaksanaan ini, kita harus memastikan bahwa semua calon ketua RT dan pemilih memenuhi syarat yang telah ditetapkan agar tidak ada kendala saat pemilihan berlangsung,” ungkap Sutrisno.
(18/10/24)
Awak media MJ.id meliput kegiatan ini dan mendapatkan keterangan bahwa durasi validasi data ditetapkan selama tiga hari. Ketua panitia juga menekankan pentingnya persiapan sarana dan prasarana untuk kelancaran acara, seperti bangku, kotak suara, dan makanan ringan.
“Pemilih ditentukan berdasarkan Kartu Keluarga (KK), bukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sesuai dengan tata tertib yang dikeluarkan oleh kelurahan,” tambah Sutrisno. Dalam pelaksanaan validasi, sebelum proses berlangsung, tercatat ada 87 KK yang terdaftar sebagai pemilih. Namun, setelah dilakukan validasi, hanya 45 KK yang memenuhi syarat untuk memilih.
Sutrisno juga menjelaskan bahwa beberapa KK tidak berhak ikut serta dalam pemilihan karena alasan tidak berdomisili di RT tersebut. Menyikapi pertanyaan mengenai adanya praktik “serangan fajar,” Sutrisno menjawab dengan tegas bahwa pihak panitia tidak memiliki wewenang untuk mengawasi hal tersebut, mengingat tidak ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terlibat dalam kegiatan ini.
Pelaksanaan pemilihan ketua RT 006 RW 001 akan diadakan di Jl. Lagoa Terusan III D1, Kelurahan Lagoa Koja, Jakarta Utara, mulai pukul 19.00 WIB.
Dengan adanya validasi data pemilih ini, diharapkan proses peremajaan RT dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan, serta menciptakan pemilihan yang transparan dan adil bagi seluruh warga.