Walkable City dan Ruang Hijau, Mendagri Ungkap Cara “Murah” Tekan Biaya Kesehatan Kota

Walkable City dan Ruang Hijau, Mendagri Ungkap Cara “Murah” Tekan Biaya Kesehatan Kota

MJ. Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pentingnya pembangunan kota yang berorientasi pada kesehatan masyarakat melalui penyediaan ruang hijau dan penguatan konsep kota ramah pejalan kaki (walkable city). Pendekatan ini dinilai sebagai langkah strategis sekaligus efisien untuk menekan biaya kesehatan dalam jangka panjang.

Dalam forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Mendagri mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampak kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

“Dengan membangun taman yang banyak, ruang hijau yang banyak untuk kegiatan olahraga, ada pedesterian, itu jauh lebih murah dibanding biaya mereka untuk mensubsidi masyarakat yang terkena penyakit,” tegasnya di Banda Aceh, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, konsep walkable city mendorong terciptanya ruang kota yang nyaman untuk berjalan kaki, berolahraga, dan berinteraksi sosial. Menurutnya, kota yang dirancang dengan pendekatan tersebut akan berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat sekaligus produktivitas warga.

Mendagri juga mencontohkan praktik baik yang diterapkan di Singapura, yang berhasil mengintegrasikan ruang hijau dan fasilitas publik dalam perencanaan kotanya. Ia menilai, investasi pada taman dan jalur pedestrian terbukti memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, termasuk dalam menekan beban pembiayaan sektor kesehatan.

Lebih lanjut, Mendagri mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan pemanfaatan ruang kota. Ia mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk tetap mempertahankan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari sistem penyangga lingkungan.

“Jangan sampai semuanya di-convert menjadi daerah komersial semua. Pemukiman semua. Kalau itu di-convert menjadi pemukiman … semua, maka yang terjadi nanti, satu, ruang hijaunya untuk bantalannya enggak ada. Tiba-tiba apa? Banjir,” ujarnya.

Menurutnya, konsistensi dalam kebijakan tata ruang menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan kota, sekaligus mencegah berbagai persoalan lingkungan seperti banjir dan penurunan kualitas ekosistem.

Sebagai ilustrasi, Mendagri menyinggung pembangunan Bandara Banyuwangi yang mengusung konsep ramah lingkungan dengan memaksimalkan ventilasi alami dan meminimalkan penggunaan pendingin udara. Ia menilai, komitmen dalam mempertahankan konsep tersebut menunjukkan pentingnya konsistensi kebijakan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Ia menambahkan, keberadaan ruang hijau memiliki peran penting tidak hanya dari sisi estetika, tetapi juga sebagai ruang resapan air dan penyangga keseimbangan lingkungan. Tanpa pengelolaan tata ruang yang baik, berbagai risiko seperti penyempitan sungai dan potensi banjir dapat meningkat.

Terakhir, Mendagri mengajak kepala daerah untuk memandang kota sebagai ruang hidup yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, bukan semata sebagai pusat aktivitas ekonomi.

Puspen Kemendagri