Daerah  

Warga Cilamaya Gelar Aksi di DPRD Karawang, Tuntut Transparansi Penggunaan Dana CSR PLTGU Jawa Satu Power

Warga Cilamaya Gelar Aksi di DPRD Karawang, Tuntut Transparansi Penggunaan Dana CSR PLTGU Jawa Satu Power

MJ. Karawang – Puluhan warga Cilamaya yang tergabung dalam sejumlah organisasi masyarakat (Ormas), di antaranya Gema Cikamaya, Areka, dan Serikat Nelayan Muara, mendatangi Kantor DPRD Karawang pada Kamis (12/9/2024) untuk menindaklanjuti surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penggunaan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)/CSR dari PLTGU Jawa Satu Power.

Dana tersebut, menurut warga, dialokasikan untuk proyek paving block di Jalan Tuparev Karawang, namun mereka menilai seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan di wilayah Cilamaya yang terdampak langsung oleh proyek PLTGU tersebut.

Kedatangan warga ke Gedung DPRD Karawang disambut oleh Ketua Fraksi Amanat Golkar, Asep Syarifudin, yang akrab disapa Asep IB, di Ruang Rapat 1 DPRD Karawang. Plt. Bupati Karawang, H. Aep Saepuloh, yang diharapkan hadir dalam pertemuan tersebut, tidak terlihat.

Ketua Gema Cikamaya, H. Elyasa Budianto, SH, yang akrab disapa Bang El, menyampaikan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk mempertanyakan respons DPRD terhadap surat permohonan yang telah diajukan sebelumnya.

“Kami datang untuk menindaklanjuti surat permohonan yang sudah kami sampaikan, namun tidak ada respons. Maka dari itu, saya bersama kelompok nelayan Desa Muara Cilamaya mendatangi Gedung DPRD,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bang El menyoroti bahwa dana CSR PLTGU Jawa Satu Power seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Cilamaya, bukan di Tuparev Karawang. “Implementasi CSR ini seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan di Cilamaya, bukan di Jalan Tuparev Karawang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bang El juga menjelaskan dampak negatif yang dirasakan oleh para nelayan di wilayah Muara akibat proyek PLTGU tersebut. “Para nelayan mengeluh karena hasil tangkapan ikan, udang, dan kepiting menurun drastis.

Selain itu, nelayan sekarang harus melaut lebih jauh, dari yang biasanya hanya 4 kilometer, sekarang harus mencapai 15 kilometer. Jaring mereka juga sering rusak karena tersangkut pipa proyek PLTGU,” ungkapnya.

Kelompok nelayan pun menuntut kompensasi atau ganti rugi atas kerugian yang mereka alami. Namun, setelah mendengarkan aspirasi warga, Asep IB belum dapat memberikan jawaban yang pasti mengenai tuntutan tersebut.

Menanggapi hal itu, Bang El meminta agar DPRD Karawang segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak manajemen PT Jawa Satu Power dan Plt. Bupati Karawang. “Jika permohonan RDP ini tidak diindahkan, kami bersama kelompok nelayan Desa Muara Cilamaya tidak akan tinggal diam. Kami akan melakukan aksi turun ke jalan sampai aspirasi kami didengar dan direalisasikan,” tegas Bang El.

Kedatangan warga Cilamaya ke DPRD Karawang ini menunjukkan keteguhan mereka dalam memperjuangkan hak-hak mereka, khususnya warga nelayan yang terdampak langsung oleh proyek besar tersebut. Warga berharap agar pemerintah dan pihak perusahaan segera merespons dengan bijaksana demi kepentingan bersama.

Penulis: DoniEditor: Red