Warga Kampung Rambutan Resah, Pelaku Penganiayaan Kakek R. Dony Harsono Masih Berkeliaran

Warga Kampung Rambutan Resah, Pelaku Penganiayaan Kakek R. Dony Harsono Masih Berkeliaran

MJ. Jakarta Timur – Warga Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, dilanda kecemasan dan kekhawatiran setelah lebih dari sebulan berlalu sejak peristiwa penganiayaan dan penusukan yang menimpa seorang kakek bernama R. Dony Harsono. Pelaku yang diketahui berinisial F hingga kini masih bebas berkeliaran, menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Peristiwa ini terjadi pada malam hari, tanggal 23 September 2024. Korban, R. Dony Harsono, mengalami luka tusukan di bagian kepala dan harus mendapatkan beberapa jahitan. Meski demikian, ia tetap melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciracas dengan harapan pelaku segera diproses hukum.

Kejadian mencekam ini telah mencoreng rasa aman di sekitar Terminal Kampung Rambutan, pusat transportasi antarkota yang menjadi tempat transit bagi masyarakat, termasuk orang tua dan wanita yang rentan menjadi korban kejahatan. Warga khawatir, tempat yang seharusnya menjadi area aman untuk mobilitas harian, kini menjadi wilayah yang tidak lagi menjamin rasa aman.

Dian Wibowo, SH, penasihat hukum korban, mengungkapkan keheranannya terhadap tindakan pelaku yang lebih muda dari korban, namun tetap memilih menggunakan pisau untuk melampiaskan emosi. Hingga kini, pihaknya mengaku belum menerima laporan perkembangan kasus dari Polsek Ciracas, termasuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang menjadi hak pelapor sesuai peraturan. (5/11/24)

Warga juga menyoroti lambannya penanganan pihak kepolisian. Beberapa di antaranya mempertanyakan komitmen aparat dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat. Mereka mengingatkan bahwa Polsek Ciracas sebelumnya pernah menjadi sasaran aksi pembakaran oleh oknum tak bertanggung jawab, sehingga penanganan terhadap kasus ini dinilai seharusnya lebih responsif.

Warga berharap kepolisian segera bertindak tegas dalam menangkap dan memproses pelaku, demi menjaga keamanan lingkungan mereka. Mereka menuntut kepastian perlindungan dan rasa aman dari pihak kepolisian sesuai tugas Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Penulis: EmiantoEditor: Red