MJ. Jakarta – Warga Kelurahan Lagoa, khususnya di RT. 006/01 dan RT. 005/03, menunjukkan kekompakan yang luar biasa untuk mengurangi dampak buruk tawuran dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Salah satu langkah yang diambil warga adalah menutup ruas Jalan Lagoa Terusan III D1 setiap malam, hasil dari musyawarah bersama yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis LSM, dan warga setempat.
Musyawarah ini dilaksanakan pada Minggu, 29 September 2024, dan disepakati bahwa penutupan jalan akan dimulai pukul 00.00 hingga 05.00 WIB. Penutupan jalan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan keamanan di malam hari serta mengurangi resiko tawuran dan pencurian yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Dalam wawancara dengan Majalah Jakarta, Ustadz Dadang, seorang tokoh agama yang turut hadir dalam musyawarah, menyatakan bahwa penutupan jalan ini sepenuhnya merupakan keinginan warga setelah melalui proses diskusi bersama.
“Tujuan penutupan jalan ini adalah menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah saat malam hari. Selain itu, ini juga untuk mengurangi risiko pencurian. Sudah beberapa kali warga kehilangan motor di waktu dini hari,” jelasnya.
Ustadz Dadang juga menambahkan bahwa seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga aktivis LSM, mendukung penuh keputusan ini karena dianggap sangat penting demi kepentingan bersama. “Alhamdulillah, semuanya sangat mendukung langkah ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tegasnya.
Warga berharap langkah ini dapat terus mempererat persatuan mereka dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, sesuai dengan semboyan yang mereka pegang teguh: Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.