MJ. Jakarta Utara – Dalam rangka merayakan kemenangan atas pelaksanaan implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022, dua Ketua RT terpilih, Ketua RT 006 RW 001 dan Ketua RT 005 RW 003 di Kelurahan Lagoa Koja, Jakarta Utara, mengadakan acara shalawat dan makan bersama sebagai wujud syukur pada Sabtu (26/10/2024).
Acara yang berlangsung di Jl. Lagoa Terusan III D1 tersebut dihadiri oleh warga setempat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Warga berbondong-bondong datang untuk berpartisipasi dalam pesta kemenangan demokrasi ini.
Secara serentak, warga mengumandangkan shalawat yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, menambah khidmat dan semarak acara tersebut. Shalawat bergema di sepanjang Jl. Lagoa Terusan III D1, mengiringi kebahagiaan warga atas terpilihnya pemimpin yang diinginkan oleh masyarakat.
Setelah sesi shalawat, warga dengan penuh kegembiraan menyantap hidangan yang telah disediakan. Makan bersama ini tidak hanya sebagai simbol kemenangan, tetapi juga mempererat kebersamaan warga dalam menyambut pemimpin yang diharapkan membawa perubahan positif bagi lingkungan sekitar.
Uniknya, acara ini terselenggara tanpa panitia khusus. Pelaksanaan acara sepenuhnya merupakan inisiatif warga dan kedua Ketua RT terpilih, menunjukkan semangat gotong royong dan kekompakan yang tinggi di antara mereka.
Momentum kebersamaan ini diharapkan dapat memperkuat silaturahmi warga Kelurahan Lagoa Koja dan menjadi awal yang baik bagi kedua Ketua RT terpilih dalam mengemban amanah serta menjalankan tugas sesuai dengan harapan masyarakat.