MJ. Pematangsiantar – Warga Kota Pematangsiantar mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas maraknya peredaran narkoba jenis pil ekstasi Granat yang diduga beredar di Studio 21, Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun.
Warga mengkhawatirkan semakin tidak amannya lingkungan mereka akibat aktivitas penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat di area tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, pil ekstasi tersebut dijual oleh seorang pria berinisial D, yang diduga kuat dikendalikan oleh seorang bos mafia berinisial JS. Kawasan Studio 21 diduga menjadi pusat peredaran narkoba, khususnya ekstasi jenis Granat, yang sangat meresahkan masyarakat.
Susi (nama samaran), salah satu warga yang baru saja menghadiri pesta ulang tahun di kawasan tersebut, mengungkapkan bahwa narkoba jenis Granat dijual secara terbuka dengan harga Rp 300 ribu per butir.
“Kami makan pil ekstasi Granat, Rp 300 ribu per butirnya, beli sama si D. Bosnya JS, kalau gak salah. Kalau gak makan inek, mana enak,” ucap Susi kepada awak media, Kamis (19/9/2024).
Banyak warga mengeluhkan bahwa situasi di lingkungan mereka semakin tidak aman karena meningkatnya peredaran narkoba. Mereka berharap pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk menghentikan peredaran narkoba yang semakin merajalela di wilayah tersebut.
Warga juga meminta agar D dan JS, yang diduga sebagai dalang di balik jaringan narkoba ini, segera ditangkap dan diproses hukum secara tegas.
Sejumlah tokoh masyarakat telah berulang kali melaporkan permasalahan ini kepada Polres Pematangsiantar dan BNNK Siantar, mendesak mereka untuk melakukan penyelidikan intensif dan memberantas jaringan narkoba yang mengancam generasi muda di Kota Pematangsiantar.
“Kami sangat prihatin melihat semakin banyaknya anak muda yang terjerumus dalam penggunaan narkoba. Kami harap pihak berwenang dapat bertindak tegas dan memberantas jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini. Namun, masyarakat berharap agar aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang telah mewanti-wanti jajarannya untuk menindak tegas para pelaku peredaran narkoba di seluruh Indonesia.
Masyarakat berharap tindakan nyata segera dilakukan agar Kota Pematangsiantar terbebas dari jeratan narkoba dan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi warganya.