Warga RW 012 Kebon Kosong Gelar Diskusi Terbuka Bahas Permasalahan Rumah Susun Kemayoran

Warga RW 012 Kebon Kosong Gelar Diskusi Terbuka Bahas Permasalahan Rumah Susun Kemayoran

MJ. Jakarta – Upaya memperbaiki kualitas lingkungan permukiman kembali menjadi sorotan warga RW 012 Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Semangat tersebut diwujudkan melalui forum diskusi terbuka bertema Problem Rumah Susun Kemayoran, yang digelar pada Jumat malam (25/4).

Acara yang berlangsung di Kantor Sekretariat RW 012 itu menghadirkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Penghuni Negara Terpadu (DPP PPNT), Arthur Noija, S.H., sebagai narasumber utama didampingi sejumlah Pengurus DPP PPNT dan Supardi Jono alias Cilan, Ketua DPW PPNT Jakarta Pusat.

Diskusi bertujuan membuka ruang dialog konstruktif antara warga, pengurus lingkungan, dan para pemangku kepentingan untuk membahas persoalan-persoalan yang selama ini menjadi perhatian penghuni rumah susun.

Dalam pemaparannya, Arthur Noija SH, menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi warga rusun, khususnya terkait sertifikasi kepemilikan satuan rumah susun.

“Permasalahan utama dalam sertifikasi rumah susun terletak pada tumpang tindih kewenangan dan kurangnya sosialisasi regulasi kepada warga,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, antara lain:

– Pengurus RW 012
– Gurabillah, Ketua Forum RT/RW
– Perwakilan Perhimpunan Penghuni dan Pengelola Satuan Rumah Susun (P3SRS)
– Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK)
– Para Ketua RT 01 hingga RT 08 RW 012

Ketua RW 012 Kebon Kosong, Saryono, menegaskan pentingnya kolaborasi antara warga, pemerintah, dan pengelola rusun dalam mengurai benang kusut persoalan regulasi yang ada.

“Ini bukan sekadar soal legalitas kepemilikan, tapi juga soal keadilan dan kepastian hukum bagi warga rusun,” tegas Saryono.

Diskusi yang berlangsung dari pukul 19.30 hingga 22.00 WIB ini juga membahas strategi penyelesaian sertifikasi dan memperbaiki sistem pengelolaan hunian vertikal di kawasan Kemayoran.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana warga berkesempatan menyampaikan langsung berbagai keluhan, saran, dan pertanyaan kepada narasumber. Forum juga menghasilkan kesepakatan awal untuk membentuk forum advokasi warga rusun di kawasan tersebut.

Penulis: Sas Editor: Red