MJ. Simalungun – Kehadiran pengurus cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTSI-KSPSI) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, ke perusahaan PT Rezeki Abadi Sambosar (RAS) menuai polemik. Pasalnya, kunjungan yang dipimpin langsung Ketua M. Syahrial MS dan Sekretaris JW Purba itu justru menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Leo Lopulisa Haloho, perwakilan dari PT RAS, kepada awak media, Rabu (23/4), menjelaskan bahwa pihaknya menyayangkan adanya upaya pemutarbalikan fakta oleh pihak pengurus serikat setelah perusahaan tidak memenuhi seluruh permintaan mereka.
“Mereka datang, tapi tidak semua keinginannya bisa kami layani. Setelah itu, malah menyebarkan informasi seolah-olah kami telah melakukan pemerasan,” kata Leo.
Leo menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia bahkan mengungkapkan, masih banyak organisasi buruh lainnya yang hadir dengan cara lebih sopan dan komunikatif, berbeda dengan pendekatan yang dilakukan oleh FSPTSI-KSPSI saat itu.
“Saya juga akan mengambil langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik. Karena baik saya pribadi maupun pihak perusahaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Leo menyatakan bahwa PT RAS siap menempuh jalur hukum jika tuduhan pemerasan itu terus disuarakan tanpa bukti yang sah. Ia juga menyebutkan bahwa terdapat dokumentasi serta bukti lain yang menunjukkan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak tertentu, jika nantinya dibutuhkan dalam proses hukum.
“Kami siap menghadapi tantangan mereka. Jika memang merasa ada yang salah, silakan tempuh jalur hukum. Kami tidak takut,” pungkas Leo.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak FSPTSI-KSPSI Kabupaten Simalungun belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan dari pihak PT RAS.








