TPQ Al-Hilal Cilincing Hadirkan Pengajian Gratis untuk Anak, Perkuat Pendidikan Al-Qur’an di Lingkungan Masyarakat

TPQ Al-Hilal Cilincing Hadirkan Pengajian Gratis untuk Anak, Perkuat Pendidikan Al-Qur’an di Lingkungan Masyarakat

Majalahjakarta.id – Semangat membangun pendidikan keagamaan di lingkungan masyarakat terus tumbuh melalui keberadaan TPQ Al-Hilal yang berada di Pos RW 01, RT 004, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

TPQ Al-Hilal menjadi salah satu wadah pendidikan Al-Qur’an bagi anak-anak di lingkungan sekitar dengan sistem pembelajaran yang terbuka, sederhana, dan tanpa biaya. Kegiatan belajar mengaji ini dipimpin oleh Ustadz Saman yang telah aktif membimbing pengajian masyarakat sejak tahun 1993.

Saat ini, TPQ Al-Hilal membina kurang lebih 100 santri putra dan putri dari berbagai usia. Materi pembelajaran yang diberikan meliputi metode baca Al-Qur’an, pelajaran Tanwir, serta fiqih dasar sebagai bagian dari pembentukan karakter dan pemahaman agama sejak usia dini.

Meski kegiatan pengajian telah berlangsung sejak lama, TPQ Al-Hilal secara resmi didirikan pada 20 Mei 2024 sebagai bentuk penguatan lembaga pendidikan Al-Qur’an berbasis masyarakat.

Menurut Ustadz Saman, keberadaan TPQ bukan hanya untuk mengajarkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga membentuk akhlak, kedisiplinan, dan kecintaan anak terhadap nilai-nilai agama di tengah tantangan perkembangan zaman.

“Kami ingin anak-anak memiliki tempat belajar agama yang nyaman dan mudah dijangkau masyarakat. Karena itu pengajian ini kami buka tanpa biaya agar semua anak bisa belajar mengaji tanpa terbebani syarat ekonomi,” ujarnya.

Ia juga mengajak para orang tua yang belum mendaftarkan anak-anaknya ke tempat pengajian agar turut memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bagian dari pembinaan moral dan pendidikan agama anak sejak dini.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mendukung pendidikan Al-Qur’an. Jika nantinya anak-anak berkembang dengan baik dalam pengajian, kami siap membantu mereferensikan mereka ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, termasuk pondok pesantren,” tambahnya.

Dalam perspektif pendidikan nasional, keberadaan TPQ memiliki peran penting sebagai bagian dari pendidikan keagamaan nonformal di masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengakui pendidikan keagamaan sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional untuk membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Selain itu, pendidikan Al-Qur’an juga menjadi bagian dari penguatan karakter generasi muda di lingkungan sosial, terutama dalam menghadapi tantangan pergaulan bebas, pengaruh media digital, serta menurunnya minat belajar agama pada sebagian anak-anak perkotaan.
Kehadiran TPQ Al-Hilal di lingkungan RW 01 Cilincing diharapkan dapat menjadi ruang pembinaan generasi muda yang positif, sekaligus memperkuat budaya gotong royong dan kepedulian sosial masyarakat terhadap pendidikan agama.

Dengan semangat kebersamaan dan pendidikan yang terbuka untuk semua kalangan, TPQ Al-Hilal terus berupaya menjadi tempat belajar Al-Qur’an yang ramah, inklusif, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. (Supriyadi)