MJ. Tangerang Selatan – Di tengah kesibukan akhir pekan yang biasanya digunakan untuk berlibur, Rahmat Hidayat, SH., anggota DPRD Kota Tangerang Selatan yang baru dilantik kembali untuk periode 2024-2029, justru terlihat sibuk memenuhi undangan masyarakat dan menerima tamu di rumah pribadinya.
Minggu pagi, 08 September 2024, Rahmat menerima kunjungan dari Baba Mus, pendiri dan Guru Besar Perguruan Silat Selempang Betawi, serta Rosi Anwar, pendekar cilik berusia 8 tahun, yang ditemani oleh Ade Gunawan dari Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI).
Kedatangan Baba Mus dan Rosi Anwar bertujuan untuk mengucapkan selamat atas pelantikan Rahmat Hidayat sebagai anggota DPRD Tangsel sekaligus memperkenalkan Rosi Anwar sebagai generasi penerus seni bela diri tradisional Betawi.
Baba Mus, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Fosil Persibrata (Forum Silaturahmi Perguruan Silat Budaya Tradisi Tangerang Selatan), menyampaikan harapan agar seni budaya tradisi, khususnya silat, terus dilestarikan dan mendapat perhatian lebih dari semua pihak, termasuk pemerintah dan DPRD Tangsel.
“Saya kaget sekaligus bangga atas kunjungan Baba Mus, tokoh seni budaya yang terus konsisten melestarikan dan mengembangkan seni bela diri tradisional Betawi di Tangerang Selatan,” ujar Rahmat Hidayat saat menyambut tamu di rumahnya di Jl. Raya Jombang, Pondok Aren.
Silaturahmi ini diisi dengan perbincangan hangat mengenai pentingnya melestarikan seni budaya tradisi, khususnya seni bela diri Silat Selempang Betawi yang dibina Baba Mus.
Rahmat Hidayat juga memperlihatkan ketertarikan besar terhadap perkembangan seni silat ini dan menekankan pentingnya seni bela diri sebagai solusi untuk menanggulangi kenakalan remaja dan membina karakter generasi muda.
Rosi Anwar, pendekar cilik yang dibanggakan Baba Mus, juga memperagakan kemampuannya di hadapan Rahmat Hidayat, yang langsung mengapresiasi bakat dan keberanian Rosi.
“Ini bukti nyata dedikasi Baba Mus dalam membina generasi muda. Saya sangat bangga dan berharap seni bela diri tradisional ini terus berkembang, tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai sarana membentuk karakter dan kesehatan masyarakat,” tambah Rahmat.
Rahmat Hidayat sepakat bahwa seni budaya tradisi seperti silat perlu didukung penuh oleh pemerintah dan para pemangku kebijakan. Dia juga menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 menekankan pentingnya pelestarian budaya nasional.
Pertemuan tersebut ditutup dengan pantun yang dibawakan oleh Rosi Anwar: “Satu jurus dua jurus maen komplo di atas papan, ini jurus bukan sembarang jurus, elo bacok ngga bakal mempan.” Rahmat Hidayat pun memberikan hadiah kepada Rosi Anwar sebagai bentuk apresiasi atas penampilannya, dan pertemuan berakhir dengan suasana penuh keakraban.
Rahmat berharap agar silaturahmi dengan tokoh-tokoh budaya seperti Baba Mus dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi pemerintah serta masyarakat dalam menjaga dan melestarikan seni budaya tradisional di Tangerang Selatan.