Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Lakukan Sambang untuk Cegah Gangguan Kamtibmas di Desa Cilaku

Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Lakukan Sambang untuk Cegah Gangguan Kamtibmas di Desa Cilaku

MJ. Bogor – Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tenjo, Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo, Aiptu Nanang Suhendar, yang bertugas di Desa Cilaku, melaksanakan kegiatan sambang ke warga binaan pada 12 Oktober 2024.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dini hari ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Aiptu Nanang dalam kegiatan tersebut melakukan tatap muka dengan tokoh masyarakat setempat, sekaligus memberikan pesan Kamtibmas. “Kami terus mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tindak kejahatan, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar, dan kenakalan remaja.

Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap kejahatan jalanan, geng motor, serta sindikat tenaga kerja ilegal di wilayah sekitar,” ungkap Aiptu Nanang.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tenjo, IPTU A.M. Zalukhu, S.H., menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan.

“Kondusifitas wilayah dapat terwujud jika masyarakat turut serta menjaga lingkungan dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian maupun tokoh masyarakat. Kami berharap, warga dapat segera melaporkan jika ada gangguan Kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Kapolsek.

Kegiatan sambang yang juga merupakan bagian dari patroli cooling system ini, dilakukan secara rutin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta menjaga silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat.

“Kedekatan antara aparat dan warga sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman. Kami berharap komunikasi yang baik antara polisi, TNI, dan masyarakat terus terjalin demi keamanan bersama,” tambahnya.

Di lain kesempatan, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., menyampaikan bahwa warga yang mengetahui adanya perekrutan tenaga kerja ilegal atau menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait Kamtibmas, dapat melaporkannya ke Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau ke nomor pengaduan 0812 1280 5577, yang tersedia selama 24 jam.

Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Tenjo berharap sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait lainnya akan terus terjaga, sehingga wilayah hukum Polsek Tenjo tetap aman dan kondusif dari berbagai bentuk kejahatan.

Penulis: RudolfEditor: Red