Dunia  

Dituding Bekingi Alih Fungsi Hutan, Pangulu Buntu Turunan dan Petani Lokal Klarifikasi Fakta

Dituding Bekingi Alih Fungsi Hutan, Pangulu Buntu Turunan dan Petani Lokal Klarifikasi Fakta

MJ. Simalungun – Sebelumnya, salah satu media online mengabarkan bahwa Pangulu Nagori Buntu Turunan, inisial RBN, diduga bersikap arogan dan membela perusahaan CV. Jaya Anugerah terkait alih fungsi lahan kehutanan menjadi perkebunan sawit.

Dalam pemberitaan tersebut, RBN disebut memerintahkan pihak CV. Jaya Anugerah untuk meratakan tanaman milik masyarakat dan menyaksikan langsung perusakan tanaman di lahan masyarakat yang berlokasi di Huta III, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Menanggapi tudingan tersebut, Pangulu Nagori Buntu Turunan, Roberton Nainggolan, bersama beberapa petani lokal dari Nagori Bosar Nauli, memberikan klarifikasi saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan pada Kamis (05/09/2024).

Roberton menyayangkan pemberitaan yang dianggap tidak seimbang dan tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya.”Saya merasa dirugikan karena pemberitaan itu hanya berasal dari satu pihak tanpa konfirmasi kepada saya. Yang sebenarnya terjadi adalah saya hanya memberikan penjelasan dan motivasi kepada saudara Nelson Manurung agar tidak memanipulasi masyarakat demi ambisi pribadinya untuk menguasai lahan milik CV. Jaya Anugerah. Nelson ini adalah salah satu pihak yang berada di balik penggarapan lahan perusahaan tersebut dengan mengandalkan jabatan sebagai Gamot (Kadus) yang baru disandangnya beberapa bulan terakhir,” jelas Roberton Nainggolan.

Roberton menambahkan, penggarapan lahan CV. Jaya Anugerah di Blok VII oleh sekumpulan petani yang dipimpin Nelson Manurung sebenarnya telah dilaporkan oleh pihak perusahaan melalui pengaduan ke Polsek Tanah Jawa.

Mediasi telah dilakukan tiga kali, namun pihak penggarap, termasuk Nelson Manurung, tidak pernah hadir atau menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.

Mediasi pertama diadakan di kantor perkebunan CV. Jaya Anugerah, sementara dua mediasi berikutnya dilakukan di Polsek Tanah Jawa.

“Karena penggarap tidak pernah hadir dalam mediasi dan tidak ada niat baik untuk menyelesaikan masalah, pihak perusahaan akhirnya mengambil langkah untuk mengamankan lahan mereka dengan mengoperasikan jonder untuk mengolah lahan tersebut,” tambah Roberton.

Saya justru mengingatkan Nelson Manurung atas tindakannya yang merugikan masyarakat, kok malah diplesetkan jadi arogan,” ungkap Roberton saat diwawancarai pada Kamis (05/09/2024).

Menurutnya, Nagori Buntu Turunan dan Nagori Bosar Nauli memiliki keterkaitan erat, baik dari segi lahan pertanian maupun hubungan kekeluargaan.Roberton juga menjelaskan adanya keluhan masyarakat terkait tindakan Nelson Manurung, yang diduga mengutip uang sebesar Rp110.000 dari anggota kelompok tani dengan janji mendapatkan satu hektar lahan garapan.

“Awalnya kelompok tani ini berjumlah lebih dari 80 orang, tetapi setelah mereka tahu lahan yang digarap adalah milik CV Jaya Anugerah, banyak yang mundur. Kini hanya tersisa beberapa perangkat Nagori dan Maujana Nagori Bosar Nauli, karena Nelson bekerja sama dengan mereka,” jelas Roberton.

Lebih lanjut, Roberton membantah tuduhan bahwa dirinya bertanya soal ‘beking’ saat berada di lapangan. “Saya hanya bertanya siapa dari Dinas Kehutanan yang mereka kenal, bukan siapa dekingnya seperti yang diberitakan. Saya mengingatkan Nelson agar tidak memperdaya masyarakat dengan janji palsu, karena lahan tersebut sudah jelas milik CV Jaya Anugerah dan memiliki SKT (Surat Keterangan Tanah) yang sah,” tegas Roberton sambil menunjukkan dokumen SKT yang ditandatangani Pangulu pertama Nagori Bosar Nauli, Justin Manurung, pada tahun 2004.

“Sudah tidak mungkin lahan tersebut bisa digarap lagi. Jika memang bisa digarap, saya pun mau ikut menggarapnya. Untuk apa saya membela perusahaan, namun faktanya jelas bahwa perusahaan tersebut sudah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT),” tegasnya sambil menunjukkan beberapa dokumen SKT, salah satunya bernomor 5932/155/Ekon/BN/2004 yang ditandatangani oleh Pangulu Nagori Bosar Nauli, Justin Manurung.

Pangulu Nagori Buntu Turunan, Roberton Nainggolan, menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebut dirinya mendukung alih fungsi lahan hutan oleh CV. Jaya Anugerah dan bersikap arogan terhadap masyarakat.

Roberton membantah keras tuduhan tersebut dan mengungkapkan bahwa berita itu hanya sepihak dan tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Menurutnya, ia justru berusaha mengingatkan Nelson Manurung, salah satu penggarap lahan, untuk tidak memperdaya masyarakat demi ambisi pribadinya.

Roberton menjelaskan bahwa kelompok tani yang dikomandoi oleh Nelson telah melakukan penggarapan di lahan Blok VII milik CV. Jaya Anugerah. Perusahaan telah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian dan mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali, namun para penggarap tidak menghadiri undangan tersebut.

“Seharusnya masyarakat memahami bahwa jika suatu lahan sudah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) yang sah, maka hak penggarapan menjadi batal. Namun, apabila terjadi pelanggaran, akan dikenakan denda administratif, bukan berarti lahan tersebut bisa langsung digarap,” jelas Roberton.

Ia juga menunjukkan dokumen SKT atas lahan tersebut, termasuk SKT yang ditandatangani oleh Pangulu Nagori Bosar Nauli, Justin Manurung, dengan nomor 5932/155/Ekon/BN/2004.Roberton juga menegaskan bahwa ia tidak pernah merusak tanaman masyarakat, dan menyatakan bahwa tanah yang digarap oleh jonder (traktor besar) adalah tanah yang sudah rusak akibat ternak.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini tanpa merugikan siapa pun.Sementara itu, Haleluya Manurung, salah satu mantan anggota kelompok tani, mengungkapkan bahwa ia diajak bergabung oleh Gamot (Kadus) dengan biaya pendaftaran Rp 110.000 per orang.

Namun, setelah mengetahui bahwa lahan yang digarap adalah milik CV. Jaya Anugerah, ia memutuskan untuk mundur. “Setelah menyadari lahan tersebut milik perusahaan, saya memutuskan mundur karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” ungkap Haleluya.

Di sisi lain, Ebit Siagian, Asisten Kebun CV. Jaya Anugerah, mengungkapkan bahwa perusahaan telah menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. “Kami merasa dirugikan atas tindakan perusakan aset oleh kelompok tani tersebut. Penyelesaian masalah ini sudah kami percayakan kepada pihak kepolisian, dan hari ini, Nelson Manurung telah diamankan oleh Polsek Tanah Jawa,” jelas Ebit.

Penulis: S Hadi PurbaEditor: Red