Komisi Penanggulangan AIDS Kota Jakarta Utara Gelar Rakerwil Bertema “Hapus Stigma dan Diskriminasi pada ODHIV untuk Capai Ending AIDS 2030”

Komisi Penanggulangan AIDS Kota Jakarta Utara Gelar Rakerwil Bertema “Hapus Stigma dan Diskriminasi pada ODHIV untuk Capai Ending AIDS 2030”

MJ. Jakarta Utara – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dengan tema “Hapus Stigma dan Diskriminasi pada Orang dengan HIV (ODHIV) untuk Mencapai Ending AIDS 2030” di Gedung Balai Yos Sudarso, Rabu (9/10/2024).

Rakerwil ini dibuka dengan khidmat melalui menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh tamu undangan.

Pembukaan acara dilakukan oleh Kabag Kesra Setko Administrasi Jakarta Utara, Bapak Agung Tjahyo Kuntodi, yang mewakili Walikota Jakarta Utara, Dr. Ali Maulana Hakim, S.IP., M.Si., yang berhalangan hadir karena mengikuti agenda dengan Kemendagri. Walikota Jakarta Utara menyampaikan salam dan permohonan maaf atas ketidakhadirannya.

Dalam sambutannya, Agung Tjahyo Kuntodi menegaskan komitmen pemerintah untuk mengakhiri AIDS pada tahun 2030. “Program kolaborasi adalah kunci efektif dalam memerangi virus HIV,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara hingga Agustus 2024, tercatat 10.942 orang telah dites, 656 orang meninggal, 237 ODHIV dirujuk ke luar, dan 9.041 ODHIV memulai terapi antiretroviral (ART), dengan 4.455 ODHIV masih menjalani terapi tersebut.

Program “Fast Track” untuk mengakhiri epidemi AIDS pada 2030 menjadi fokus utama dalam penanggulangan HIV/AIDS. Melalui pendekatan “STOP” (Suluh, Temukan, Obati, Pertahankan), KPA Jakarta Utara berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat program pencegahan AIDS.

Rakerwil ini dihadiri oleh Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502 Jakarta Utara, para kepala suku dinas, camat, aktivis LSM Peduli AIDS, serta Warga Peduli AIDS.

Acara juga menghadirkan dua narasumber utama: dr. Lysbeth Regina Pandjaitan, M. Biomed dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dan Adi Mantara dari Jaringan Indonesia Positif (JIP), yang membahas pentingnya advokasi dan penguatan komunitas ODHIV.

Dalam wawancara dengan media, dr. Lysbeth menegaskan pentingnya sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memahami HIV/AIDS secara komprehensif, guna menghapus stigma dan diskriminasi.

“Kami memerlukan dukungan dari berbagai pihak agar ending AIDS 2030 dapat tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, Drs. Tri Widjaksono, M.Si., Plt. Sekretaris KPA Jakarta Utara, menekankan pentingnya peran aktif seluruh instansi dan masyarakat dalam memerangi HIV. Ia juga menyebutkan bahwa KPA telah membentuk 31 Gugus Tugas Warga Peduli AIDS (WPA) di tingkat kelurahan dan berencana membentuk gugus serupa di tingkat kota.

Penulis: DennisEditor: Red