Masyarakat Pematang Siantar Gelisah, Bandar Narkoba Umar Harahap Masih Belum Tersentuh Hukum

Masyarakat Pematang Siantar Gelisah, Bandar Narkoba Umar Harahap Masih Belum Tersentuh Hukum

MJ. Pematang Siantar – Umar Harahap, yang diduga sebagai bandar narkoba terbesar di Kota Pematang Siantar, hingga kini masih belum tersentuh oleh hukum.

Di tengah maraknya peredaran narkoba di wilayah Gang Bangsal, aktivitas ilegal ini dikendalikan oleh beberapa orang kepercayaannya, seperti Panjol, Lolok, Dahlan, dan Sengon. Ironisnya, tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan jaringan narkoba tersebut.

Kegiatan peredaran narkoba ini berlangsung secara terang-terangan di kawasan padat penduduk, bahkan di pusat perbelanjaan Kota Pematang Siantar. Masyarakat mulai merasa khawatir dan tidak aman akibat situasi yang semakin memburuk.

Hingga saat ini, tidak ada tindakan berarti dari aparat penegak hukum, yang memunculkan pertanyaan tentang efektivitas kinerja kepolisian di wilayah tersebut.

Polres Pematang Siantar dinilai tidak mampu menghadapi kekuatan Umar Harahap dan kelompoknya. Lebih parah lagi, muncul dugaan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) Pematang Siantar telah menerima suap dari Umar Harahap, sehingga tidak mengambil tindakan hukum terhadap bandar narkoba ini.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya, “Ngeri kali Bangsal itu, Bang. Kalah Mexico dibuat, melebihi Pablo Escobar seperti di TV itu, Bang. Bahkan polisi sama BNN gak berkutik dibuat bandar narkoba itu,” ujarnya. (17/9/2024)

Masyarakat Kota Pematang Siantar kini menaruh harapan besar pada jajaran kepolisian, termasuk:

– Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
– BNN RI di bawah pimpinan Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.
– Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
– BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan

Warga mendesak agar pihak-pihak tersebut segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap Umar Harahap. Masyarakat berharap agar bandar narkoba yang sudah meresahkan ini dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum. Jika tidak, dikhawatirkan situasi di Kota Pematang Siantar akan semakin tidak terkendali dan membahayakan keselamatan warga.

Warga mendambakan keadilan serta penegakan hukum yang lebih kuat, khususnya dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba yang semakin merajalela di wilayah mereka.

Penulis: S.H Purba Editor: Red