MJ. Jakarta Utara – Konflik terkait pemilihan Ketua Balai Wartawan Jakarta Utara semakin memanas setelah Rosid, wartawan Jayapost, melaporkan dugaan pelanggaran prosedur dalam proses pemilihan kepada Kasubagum Walikota Jakarta Utara, Yatirin. Perselisihan ini melibatkan kubu pendukung Chaerulsyah Hasibuan dan calon lainnya, Massaniah, yang akrab disapa Imas. Kasus ini terus bergulir hingga ke Surono, Pamdal di lantai 9 Kantor Walikota Jakarta Utara.
Rosid mempertanyakan keabsahan struktur organisasi Balai Wartawan yang disebutnya dibentuk tanpa melalui pemilihan dan musyawarah yang melibatkan seluruh anggota. Ia juga meragukan legalitas Chaerulsyah Hasibuan sebagai ketua. Menanggapi laporan tersebut, Yatirin menyebut bahwa syarat-syarat struktural yang diklaim oleh panitia pemilihan sebenarnya tidak pernah ada sebelumnya. Ia meminta Rosid untuk mengklarifikasi lebih lanjut kepada Surono.

Surono menjelaskan bahwa kunci Balai Wartawan Jakarta Utara telah diserahkan oleh Ketua Harian Balai Wartawan, Ruben, kepadanya. Namun, ia menegaskan bahwa kunci tersebut baru akan dikembalikan jika kedua calon ketua, Chaerulsyah Hasibuan dan Massaniah, bersedia berjabat tangan dalam suasana damai, dengan disaksikan oleh sejumlah media lokal Jakarta Utara.
“Kunci itu akan kami serahkan kembali jika kedua belah pihak sudah berjabat tangan dan situasi kondusif tercipta,” kata Surono.
Di sisi lain, panitia pemilihan dari pihak Chaerulsyah Hasibuan mengklaim telah menyelesaikan tugas mereka dan membubarkan diri. Mereka secara sepihak menyatakan bahwa Chaerulsyah Hasibuan terpilih sebagai ketua, meskipun keputusan itu diambil tanpa pernyataan tertulis atau kesepakatan dengan calon lain. Pernyataan ini hanya disampaikan melalui voice note WhatsApp tanpa ada komunikasi langsung dengan seluruh anggota.
Massaniah membantah klaim bahwa dirinya telah mundur dari pencalonan. Ia menjelaskan bahwa ketidakhadirannya sementara waktu saat proses registrasi semata-mata karena mengambil uang pendaftaran. Namun, ketika ia kembali, panitia sudah meninggalkan lokasi.
“Saya tidak pernah menyatakan mundur. Ketika saya kembali untuk menyerahkan uang pendaftaran, semua orang sudah pergi,” tegas Massaniah.
Akibat konflik yang dianggap penuh kejanggalan dan tidak transparan, Kantor Balai Wartawan Walikota Jakarta Utara disegel sementara. Penyegelan ini bertujuan menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah konflik lebih lanjut. Surono menegaskan bahwa penyegelan akan berlangsung hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai sesuai arahan yang telah ditetapkan.
Situasi ini menjadi perhatian publik, terutama kalangan media lokal Jakarta Utara, yang berharap konflik ini dapat segera diselesaikan demi menjaga profesionalitas dan solidaritas di antara para wartawan.












