Pulang Haji Bos Migas Lakukan Penganiayaan Status Sudah Naik Sidik, Penyidik Polres Metro Depok Wajib di Apresiasi Positif

Pulang Haji Bos Migas Lakukan Penganiayaan Status Sudah Naik Sidik, Penyidik Polres Metro Depok Wajib di Apresiasi Positif

MJ. Depok – Setelah upaya mediasi dan restorative justice yang diajukan oleh pihak terlapor melalui Surat Permohonan Mediasi dan Restoratif Justice Nomor 197/Sper/ATS-R/XI/2024, tanggal 5 November 2024, dinyatakan gagal, Penyidik Polres Metro Depok akhirnya melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan, penipuan, dan penggelapan yang melibatkan bos migas berinisial Haji US, Hajah H, dan RS terhadap korban kakak beradik di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Dalam keterangannya pada Selasa, 26 Maret 2025, Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Advokasi Pengacara Tanah Air (Pengacara GAPTA) sekaligus Ketua Umum Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK-RI) dan Pendiri serta Pengacara Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI), Richard William, mengungkapkan bahwa penyidik telah memberikan kesempatan bagi para terlapor untuk menempuh jalur mediasi. Namun, kesempatan tersebut justru disalahgunakan oleh pihak terlapor dengan menekan korban secara psikologis serta membuat laporan balik terhadap salah satu saksi kunci dalam kasus ini.

“Mengingat adanya gelagat yang kurang baik dari para terlapor, penyidik memutuskan untuk melanjutkan proses hukum. Setelah pemeriksaan terhadap korban, saksi korban, terlapor, dan saksi terlapor, serta setelah dilakukan gelar perkara, maka diputuskan untuk melanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar Richard William dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut, Richard mengapresiasi langkah penyidik Polres Metro Depok yang tetap profesional dalam menangani perkara ini. Ia berharap agar penyidik segera meningkatkan status para pelaku menjadi tersangka, mengingat telah terpenuhinya dua alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum, bukti transfer, serta keterangan saksi korban yang juga mengalami penganiayaan dan penggelapan.

“Kita ingin ini menjadi efek jera. Jangan karena merasa kaya atau bos migas, lalu bisa bertindak semena-mena, merendahkan harga diri orang lain, bahkan melakukan penipuan, penggelapan, serta penganiayaan,” tegas Richard.

Ironisnya, lanjut Richard, salah satu pasangan suami istri yang menjadi terlapor dalam kasus ini diketahui baru saja pulang dari menunaikan ibadah haji saat kejadian terjadi. “Hal ini tentu mencoreng citra orang yang menyandang gelar haji. Walaupun ini merupakan tindakan oknum, tetap saja bisa menjadi contoh yang tidak baik di mata masyarakat,” tambahnya.

Mengingat kondisi korban yang saat ini mengalami kesulitan akibat perbuatan para terlapor, Richard mendesak penyidik untuk segera menetapkan para pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Hal ini semakin kuat mengingat telah ada indikasi upaya menghilangkan alat bukti serta tekanan terhadap saksi melalui laporan balik yang diajukan oleh salah satu terlapor.

“Kita percaya pada profesionalisme Polres Metro Depok. Semoga keadilan bisa segera ditegakkan dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkas Richard.

Penulis: GC-DepokEditor: Red