MJ. Jakarta â Legislator Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menyatakan penolakannya terhadap wacana penarikan retribusi terhadap kantin-kantin sekolah di wilayah Jakarta. Mereka menilai kebijakan tersebut dapat memberatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih berjuang memulihkan diri dari dampak pandemi Covid-19.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, mengungkapkan bahwa rencana ini perlu dipertimbangkan kembali dengan matang. “Penarikan retribusi terhadap kantin sekolah hanya akan menyulitkan pelaku UMKM yang notabene masih dalam proses pemulihan pasca-pandemi,” ujarnya, dikutip dari wartakotalive.com.
Sementara itu, Ketua Umum Cakra Satya 08 (CS 08), Joe Marbun, menyoroti pentingnya pemerintah DKI Jakarta untuk memprioritaskan peningkatan kualitas gizi siswa di sekolah sebagaimana telah menjadi program nasional unggulan pada Pemerintahan Prabowo-Gibran. “Daripada menarik retribusi kantin sekolah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebaiknya fokus pada upaya menyediakan makanan bergizi gratis bagi siswa dan bersinergi dengan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah perlu membuat formulasi agar kantin-kantin di sekolah memenuhi standar minimal gizi pada kantin kantin sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap makanan bergizi gratis,” katanya.
Joe Marbun juga mengingatkan bahwa beberapa kasus sebelumnya menunjukkan bahwa terdapat beberapa siswa diduga sakit akibat mengkonsumsi makanan yang tidak memenuhi standar gizi di sekolah.
Menurutnya, langkah memastikan kesehatan siswa sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang generasi muda. “Karakter yang kuat dan mental yang sehat terbentuk dari pola asuh yang baik, termasuk melalui asupan makanan bergizi dan lingkungan belajar yang kondusif. Ini adalah tugas utama pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Prioritas Kebijakan untuk UMKM dan Siswa
Ali Lubis dan Joe Marbun sepakat bahwa pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi pelaku usaha kecil serta peningkatan gizi siswa. Penarikan retribusi terhadap kantin sekolah, menurut mereka, hanya akan menjadi langkah kontraproduktif yang dapat menimbulkan masalah baru.
Penolakan terhadap wacana ini mencerminkan komitmen para legislator dan aktivis pendidikan terhadap perlindungan UMKM, kesejahteraan dan kualitas siswa di masa depan. Mereka mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk lebih bijak dalam menyusun kebijakan, dengan fokus pada keberlanjutan ekonomi pelaku usaha kecil dan penguatan gizi anak sekolah.
Dengan memprioritaskan tumbuh kembang anak agar cerdas, memiliki mental kuat, dan karakter unggul, Dinas Pendidikan diharapkan dapat menjadi motor utama dalam membangun generasi muda yang berkualitas di Jakarta dan daerah lainnya.