Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas untuk Personel

Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas untuk Personel

MJ. Jakarta Utara – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas kepada seluruh personel pada Senin (09/12/2024).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa senjata api yang digunakan oleh personel berada dalam kondisi baik dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh terhadap personel yang memiliki izin membawa senjata api dinas. Kasi Propam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu S. Sukoco, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang diarahkan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Indrawienny Panji Yoga, S.H., S.I.K., untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme personel.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap senjata api yang digunakan oleh personel berada dalam kondisi baik, terawat, dan aman. Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Iptu Sukoco.

Pemeriksaan meliputi pengecekan fisik senjata, validitas dokumen kepemilikan, serta uji kelayakan senjata. Selain itu, personel diberikan pengarahan ulang mengenai prosedur penggunaan senjata, termasuk aspek keamanan dan tanggung jawab.

“Kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api. Kami berharap setiap personel semakin menyadari tanggung jawabnya dalam membawa dan menggunakan senjata api,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini berjalan tertib dan mendapat sambutan positif dari para personel. Mereka menyadari bahwa pemeriksaan ini penting untuk memastikan keamanan diri mereka sendiri serta masyarakat.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Pemeriksaan rutin ini juga diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis: Rosid/timEditor: Red