Opini  

Kepemimpinan Islam dan Ujian Legitimasi: Ketika Rakyat Menuntut Amanah, Bukan Sekadar Kekuasaan

Penulis : Nopi Oktavianti , Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Manajemen Universitas Islam Bandung. Dosen Program Studi Manajemen Program Sarjana Universitas Pamulang

Di Indonesia, kepemimpinan sering dipahami sebagai jabatan, bukan tanggung jawab. Banyak pejabat merasa tugasnya selesai setelah menang dalam kontestasi politik, seolah legitimasi cukup ditentukan oleh suara pemilih dan dukungan partai. Padahal dalam praktik pemerintahan modern, keberhasilan seorang pemimpin tidak semata diukur dari kemenangan elektoral, melainkan dari sesuatu yang jauh lebih menentukan: kepercayaan sosial.

Kepercayaan publik adalah modal utama pemerintah. Ia menentukan apakah rakyat bersedia mendukung kebijakan, mematuhi aturan, bahkan bertahan dalam situasi sulit. Ketika kepercayaan melemah, pemerintahan tetap bisa berjalan secara administratif, tetapi kehilangan daya ikat moral. Dalam kondisi itu, kebijakan yang sebenarnya baik pun mudah dicurigai, keputusan kecil pun bisa memicu resistensi.

Fenomena ini terlihat di banyak daerah, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim). Provinsi ini bukan hanya strategis karena kekayaan sumber daya alam, tetapi juga menjadi pusat perhatian nasional karena posisinya terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun ironisnya, di tengah narasi besar tentang masa depan Indonesia, muncul kegelisahan publik mengenai tata kelola daerah. Kritik terhadap komunikasi pemerintahan, tuntutan keterbukaan kebijakan, hingga isu dinasti politik memperlihatkan satu gejala: pemerintah berjalan, tetapi kepercayaan rakyat mulai terkikis.

Dalam situasi seperti ini, konsep kepemimpinan Islam layak dibaca ulang. Bukan sebagai slogan moral atau identitas simbolik, melainkan sebagai kerangka strategik tata kelola publik.

Islam menempatkan kekuasaan pada posisi yang berat. Pemimpin bukan pemilik wilayah, melainkan penjaga amanah masyarakat. Ukuran keberhasilan pemimpin dalam Islam bukan hanya pembangunan fisik atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada kepentingan umum. Karena itu, Islam menawarkan blueprint kepemimpinan yang kuat melalui empat prinsip utama: amanah, shiddiq, adil, dan musyawarah.

Pertama, amanah. Dalam Islam, amanah tidak bisa berdiri tanpa pertanggungjawaban. Pemimpin yang amanah seharusnya tidak alergi pada evaluasi, audit, atau kritik publik, karena ia sadar jabatan bukan miliknya. Sayangnya, dalam praktik pemerintahan, audit sering dianggap ancaman politik, kritik dianggap gangguan stabilitas. Padahal, tuntutan transparansi justru tanda bahwa rakyat masih peduli. Pemerintah daerah perlu membuka laporan anggaran secara mudah dipahami, mempublikasikan capaian program berbasis indikator, dan memastikan audit berjalan independen. Pemimpin yang amanah tidak takut diawasi, karena ia bekerja untuk rakyat, bukan untuk citra.

Kedua, shiddiq atau kejujuran. Di era media sosial, informasi bergerak lebih cepat daripada klarifikasi pemerintah. Ketika pemerintah lambat menjelaskan kebijakan, ruang kosong akan diisi rumor dan spekulasi. Banyak konflik sosial bermula bukan karena kebijakan itu sendiri, tetapi karena cara pemerintah menyampaikannya. Shiddiq harus diterjemahkan dalam komunikasi publik berbasis data: penjelasan kebijakan yang jelas, konferensi pers rutin, serta mekanisme klarifikasi cepat. Pemimpin yang jujur tidak kehilangan wibawa karena mengakui kekurangan. Sebaliknya, pemimpin kehilangan wibawa ketika publik melihat adanya upaya menutupi fakta.

Ketiga, adil. Islam memandang keadilan sebagai inti kepemimpinan. Adil bukan sekadar membagi rata, tetapi memastikan kelompok paling rentan tidak dikorbankan oleh agenda pembangunan. Inilah tantangan besar di daerah strategis seperti Kaltim. Di satu sisi, pembangunan IKN membawa harapan besar. Namun di sisi lain, masyarakat tetap menuntut pemerataan akses pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan perhatian bagi wilayah pedalaman. Jika pembangunan hanya menguntungkan segelintir kelompok, rasa ketidakadilan akan tumbuh dan legitimasi pemimpin melemah. Pemimpin yang adil harus berani memprioritaskan pelayanan dasar dan memastikan manfaat pembangunan terasa hingga lapisan masyarakat terbawah.

Keempat, musyawarah. Salah satu kekuatan kepemimpinan Islam adalah pengambilan keputusan melalui konsultasi dan dialog. Namun musyawarah sering disalahartikan sebagai rapat formal tanpa makna. Musyawarah sejati adalah mekanisme untuk mencegah keputusan sepihak, mengurangi blind spot kebijakan, dan membangun rasa memiliki masyarakat terhadap pemerintahan. Ketika rakyat turun ke jalan, sering kali itu pertanda ruang dialog tidak berjalan. Pemerintah perlu membuka forum konsultasi publik sebelum kebijakan besar ditetapkan serta melibatkan akademisi, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan komunitas.

Selain itu, isu nepotisme dan dinasti politik juga menjadi ancaman serius bagi legitimasi. Bahkan ketika tidak terbukti secara hukum, persepsinya saja sudah cukup merusak trust publik. Islam tegas menolak jabatan yang diberikan karena kedekatan, bukan kompetensi. Karena itu, pemerintah daerah harus memperkuat merit system, transparansi seleksi pejabat, serta evaluasi berbasis kinerja.

Indonesia hari ini tidak kekurangan pemimpin pintar. Kita memiliki banyak pejabat dengan pendidikan tinggi dan akses kebijakan yang luas. Tetapi persoalan utama bangsa ini bukan sekadar kekurangan strategi, melainkan krisis amanah. Kaltim menjadi pelajaran penting: pembangunan sebesar apa pun tidak akan kokoh jika tidak ditopang legitimasi rakyat.

Jika amanah, shiddiq, adil, dan musyawarah benar-benar dijadikan prinsip kebijakan publik, pemerintah tidak hanya membangun jalan dan gedung, tetapi membangun sesuatu yang jauh lebih menentukan: kepercayaan rakyat. Sebab negara tidak runtuh karena kurang anggaran, melainkan karena rakyat berhenti percaya.