Menghadapi Musim Hujan: Antisipasi TPS di Daerah Rawan Banjir untuk Pilkada 2024

Menghadapi Musim Hujan: Antisipasi TPS di Daerah Rawan Banjir untuk Pilkada 2024

MJ. Jakarta – Memasuki musim hujan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait bersiap menghadapi risiko banjir yang berpotensi mengganggu kelancaran Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama di wilayah rawan.

Pengalaman Pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa beberapa TPS terendam banjir, sehingga Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) harus dilakukan. Untuk mencegah kejadian serupa, beberapa langkah antisipasi telah diusulkan agar pemungutan suara tetap terlaksana dengan lancar meski cuaca ekstrem.

Langkah-Langkah Antisipasi TPS Rawan Banjir

1. Pemetaan dan Identifikasi Lokasi Rawan Banjir
KPU disarankan untuk mengidentifikasi TPS yang berada di wilayah rawan banjir atau yang memiliki riwayat banjir. Pemetaan ini penting agar langkah mitigasi dapat segera dilakukan jika cuaca buruk menghantam wilayah tersebut.

2. Alternatif Lokasi TPS
Untuk mengantisipasi situasi darurat, KPU dianjurkan menyediakan alternatif lokasi TPS yang lebih aman. Dengan menyiapkan tempat cadangan ini, pemindahan TPS dapat dilakukan dengan cepat sehingga tidak mengganggu proses pemungutan suara.

3. Perlengkapan Darurat di TPS
Penyediaan perlengkapan darurat, seperti tenda tahan air, alat pengering, dan perlengkapan lainnya, juga sangat penting. Peralatan ini akan membantu menjaga keamanan kotak suara dan surat suara meskipun air mulai menggenangi area TPS.

4. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan BPBD
Dukungan dari pemerintah daerah serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan membantu memperkuat pemantauan dan bantuan di lokasi TPS rawan banjir. Dengan koordinasi yang baik, bantuan dapat segera disalurkan jika situasi memburuk.

5. Sosialisasi kepada Petugas dan Pemilih
Petugas TPS serta pemilih juga perlu dibekali dengan informasi terkait antisipasi kondisi darurat. Langkah ini akan memastikan bahwa prosedur pemindahan TPS dan perlindungan surat suara bisa dijalankan tanpa kebingungan jika terjadi banjir.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan risiko gangguan pada TPS akibat banjir dapat ditekan. Kesiapan ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kelancaran Pemilu 2024, bahkan di tengah ancaman cuaca buruk.

Penulis: Yapto Sendra Anggota Bawaslu Jakarta UtaraEditor: Red