MJ. Pekalongan – Menjelang penutupan akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan kembali menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mendapat putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Kota Pekalongan pada Selasa (03/12).
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Kota Pekalongan, Yasozisokhi Zebua, S.H., M.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 17 perkara tindak pidana umum periode September hingga Desember 2024. Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan keempat sepanjang tahun 2024 oleh Kejari Kota Pekalongan.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
1. Perkara Narkotika:
Sabu: 3 paket (4,87 gram)
Ganja: 5 paket (129,34 gram)
HP: 5 unit
Helm: 1 buah
2. Perkara Psikotropika:
Riklona: 7 butir
Aprazolam: 100 butir
HP: 1 unit
3. Perkara Pencurian:
Berbagai alat seperti besi betel, kunci kontak palsu, kunci pas, stang, dan pisau lipat.
4. Perkara Penganiayaan:
Celurit: 1 buah
5. Perkara Judi:
Struk togel: 2 buah
HP: 1 unit
6. Perkara Perlindungan Anak:
Baju/celana: 4 potong
7. Perkara ITE:
HP: 3 unit
Rekening bank: 1 lembar
Modem Wi-Fi: 1 unit
Barang-barang tersebut dimusnahkan menggunakan berbagai metode, seperti pembakaran, penghancuran dengan mesin gerinda, pemblenderan untuk narkotika, dan penghancuran HP menggunakan palu.
Sambutan Kepala Kejari Kota Pekalongan
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan dalam sambutannya menyoroti peningkatan perkara narkotika dan pencurian. “Pemusnahan ini menunjukkan bahwa perkara narkotika dan pencurian masih mendominasi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antar-penegak hukum serta elemen masyarakat dalam mencegah tindak pidana di wilayah hukum Kota Pekalongan,” ujarnya.
Dukungan Pihak Terkait
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Waka Polres Pekalongan Kota, Kepala BNNK Batang, Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, dan perwakilan dari berbagai instansi seperti PN Kelas IB Pekalongan, Lapas Kelas IIA Pekalongan, Rupbasan Kelas I Pekalongan, dan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan. Selain itu, jajaran pejabat struktural Kejari Kota Pekalongan dan para awak media turut hadir.
Penegasan Pencegahan Kejahatan
Kepala Kejari menegaskan pentingnya kerja sama dalam upaya pencegahan kejahatan, sehingga masyarakat Kota Pekalongan dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen Kejari Kota Pekalongan dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih baik di wilayah hukumnya.